P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Data Lokasi Pejabat Uni Eropa Dijual, Pergerakan Terpantau Hingga Rumah

Featured Image

Investigasi Membongkar Kelemahan Undang-Undang Privasi Digital Eropa

Sebuah investigasi terbaru yang dilakukan oleh koalisi wartawan Eropa menunjukkan bahwa undang-undang privasi digital yang dianggap sangat ketat di Benua Biru mungkin tidak cukup efektif dalam melindungi informasi pribadi sensitif. Penemuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kemampuan regulasi saat ini untuk mengamankan data lokasi dan mencegah akses ilegal oleh pihak ketiga.

Dalam penelitian tersebut, para jurnalis berhasil mengumpulkan data lokasi dari ratusan pegawai Komisi Eropa hanya dengan menggunakan kumpulan data yang tersedia secara gratis dari broker data. Hal ini menunjukkan bahwa bahkan data yang seharusnya dijaga kerahasiaannya bisa dengan mudah diperoleh oleh siapa saja tanpa izin.

Laporan yang dirilis oleh koalisi media Eropa menyebutkan bahwa mereka mengumpulkan data lokasi dari sekitar 5.800 titik terhadap 756 perangkat di Parlemen Eropa. Dari data tersebut, ditemukan sekitar 2.000 "ping" lokasi dari 264 perangkat yang digunakan di kantor pusat Komisi Eropa. Data ini menunjukkan bagaimana keberadaan seseorang dapat dilacak secara real-time, tanpa adanya perlindungan yang memadai.

Setelah mengetahui hasil investigasi ini, Komisi Eropa mulai merasa khawatir terhadap perdagangan data geolokasi yang melibatkan warga negara dan pejabat lembaga tersebut. Sebagai respons, komisi ini langsung menerbitkan panduan baru bagi stafnya, yang berisi petunjuk cara menonaktifkan pengaturan pelacakan iklan pada perangkat elektronik mereka. Selain itu, Komisi Eropa juga memberi tahu Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer (CSIRT) negara-negara anggota tentang temuan ini.

Salah satu hal yang memicu kekhawatiran adalah data yang diperoleh oleh para wartawan menampilkan riwayat lokasi beberapa pejabat tinggi Uni Eropa. Salah satu "profil pergerakan" yang ditemukan menunjukkan kebiasaan harian seorang pegawai Parlemen Eropa, termasuk tempat-tempat yang sering dikunjungi seperti restoran dan supermarket hingga rumah.

Meskipun para jurnalis hanya mengakses sampel data yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan apa yang tersedia bagi klien berbayar dari broker data, temuan ini tetap sangat mengkhawatirkan. Koalisi media Eropa berhasil menggunakan data tersebut untuk mengidentifikasi alamat pribadi lima individu yang saat ini atau pernah bekerja untuk Uni Eropa.

Yang lebih mengejutkan lagi, tiga dari lima orang tersebut diketahui pernah atau sedang menjabat posisi senior. Ini menunjukkan bahwa bahkan dengan data yang terbatas, informasi sensitif tentang pejabat penting dapat dengan mudah terbongkar.

Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang selama ini menjadi salah satu undang-undang privasi digital terketat di dunia, tampaknya masih memiliki celah yang memungkinkan data pribadi terancam. Meski telah ada regulasi, Benua Biru masih lamban dalam mengatur praktik perdagangan data oleh pihak ketiga.

Dengan semakin berkembangnya teknologi dan meningkatnya jumlah data yang dihasilkan, masalah privasi digital akan terus menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Kepatuhan terhadap aturan yang ada serta penguatan sistem perlindungan data menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi dan lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan data pribadi.

0

Posting Komentar