P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Respons Menteri Purbaya Soal IKN Disebut Kota Hantu, Jangan Dengar, Sering Salah

Respons Menteri Purbaya Soal IKN Disebut Kota Hantu, Jangan Dengar, Sering Salah

Respons Menteri Keuangan terhadap Isu IKN sebagai Kota Hantu

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan terkait pemberitaan media asing yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota hantu. Pernyataan ini muncul setelah salah satu media ternama asal Inggris, The Guardian, mengungkapkan kekhawatiran terhadap perkembangan IKN dalam artikel berjudul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’”.

Purbaya menilai bahwa pemberitaan dari media luar negeri sering kali tidak akurat dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada prediksi yang tidak jelas sumbernya. Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan dengan lancar, meskipun beberapa pihak merasa khawatir akan masa depan proyek ini.

“Jadi jangan dengar prediksi orang luar, sering salah kok,” ujar Purbaya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025). Menurutnya, pemerintah sudah memastikan bahwa swasta dapat ikut serta dalam membangun perumahan di IKN, sehingga proses pembangunan tidak berhenti.

Kritik Media Asing Terhadap IKN

The Guardian mencermati situasi IKN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam artikel yang dirilis pada Rabu (29/10/2025), media tersebut menyebut IKN sebagai kota hantu karena sebagian besar gedung dan jalan raya yang telah dibangun masih kosong. Meski berada di tengah hutan Kalimantan Timur, struktur bangunan futuristik sudah terlihat kokoh, namun hanya sedikit aktivitas yang terjadi di sekitarnya.

Artikel itu juga menyebut bahwa IKN seolah muncul entah dari mana, tanpa ada tanda-tanda penghuni. Bahkan Presiden Prabowo belum pernah berkunjung ke lokasi IKN sampai saat ini. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa proyek ambisius ini bisa menjadi proyek mangkrak.

Tuntutan DPR RI untuk Otorita IKN

Anggota DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan perkembangan IKN secara berkala pasca diberitakan sebagai kota hantu. Ia menilai bahwa label negatif ini harus segera dijawab dengan kinerja yang lebih cepat dan transparan.

“Label kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif,” kata Khozin dalam siaran pers, Sabtu (1/11/2025). Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang baik agar citra IKN tidak terganggu.

Khozin menegaskan bahwa pemerintah telah mengatur bahwa pembangunan IKN terus berjalan. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mengatur percepatan pembangunan IKN.

Target Pembangunan IKN

Peraturan Presiden ini menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Dukungan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyediaan infrastruktur yang memadai juga menjadi bagian dari rencana ini.

Menurut Khozin, pesan politik dari Perpres ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo atas pembangunan IKN. Ia menilai bahwa regulasi ini seharusnya menjadi motivasi bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya, termasuk dalam hal komunikasi publik.

Tanggapan OIKN terhadap Isu IKN

OIKN menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan dengan skala yang masif. Mereka menilai bahwa target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028 masih realistis dan tercapai.

“Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menjadi bukti konkret komitmen Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pembangunan IKN,” tulis OIKN dalam keterangan resminya, Sabtu (1/11/2025).

OIKN juga menilai bahwa pemberitaan negatif dari media asing dapat merusak citra IKN dan Indonesia di dunia internasional. Oleh karena itu, mereka menyarankan peningkatan komunikasi publik agar informasi yang disampaikan lebih jelas dan transparan.

0

Posting Komentar