P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Serapan Anggaran Karawang di Bawah 65%, DPRD Khawatir Program Tuntas

Featured Image

Kinerja Serapan Anggaran Tahun 2025 di Kabupaten Karawang

Dalam dua bulan terakhir pelaksanaan anggaran tahun 2025, serapan anggaran untuk belanja langsung (pembangunan) pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Karawang masih sangat rendah. Berdasarkan data per 31 Oktober 2025, serapan anggaran pembangunan masih berada di bawah 65%. Hal ini menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang.

Menurut Pendi Anwar, anggota Banggar DPRD Kabupaten Karawang yang berasal dari Fraksi Demokrat, kondisi tersebut membuat pihaknya pesimistis terhadap kemungkinan program pembangunan akan terlaksana seluruhnya di tahun 2025. Ia menyatakan bahwa seharusnya di sisa waktu dua bulan ini, serapan anggaran minimal sudah mencapai 80%. Dengan demikian, setiap OPD hanya perlu melakukan finishing program yang belum selesai.

Pendi menyoroti bahwa rendahnya serapan anggaran menjelang akhir tahun memaksa semua OPD bekerja keras dalam melaksanakan program di dua bulan tersisa. Jika tidak, beberapa program pembangunan dikhawatirkan akan terbawa ke tahun anggaran berikutnya. Ia juga meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja semua OPD yang dinilai lemah dalam membelanjakan anggaran bagi kepentingan masyarakat.

Selain itu, Pendi menyampaikan bahwa hasil pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2026 masih mencatatkan defisit cukup besar. Berdasarkan hasil rapat anggaran, defisit RAPBD Karawang berada di angka Rp 734 miliar, meski sebelumnya sempat mencapai Rp 930 miliar. Ia juga menyoroti bahwa efisiensi yang diajukan setiap OPD masih tergolong kecil, berkisar antara Rp 800 juta hingga Rp 2,5 miliar.

Penjelasan dari Kepala BPKAD

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang Eka Sanatha membantah keras jika rendahnya penyerapan anggaran terjadi di semua OPD. Menurutnya, angka serapan bervariasi antara satu OPD dengan OPD lainnya. Eka menegaskan bahwa ada OPD yang serapannya di atas 65 persen.

Ia menjelaskan bahwa OPD yang serapannya rendah biasanya yang mengelola program dengan pembiayaan cukup besar. Biasanya, rekanan mengajukan pencairan anggaran sekaligus di akhir tahun, sehingga terkesan serapannya rendah. Meskipun demikian, Eka tetap optimistis bahwa serapan anggaran tahun 2025 akan mencapai 90% di akhir tahun nanti. Dengan angka tersebut, sebagian besar program pembangunan akan terlaksana.

Tantangan dan Harapan

Permasalahan serapan anggaran yang rendah menunjukkan adanya tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun ada upaya untuk meningkatkan efisiensi, angka yang dicapai masih jauh dari target ideal. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat antara OPD dan pihak terkait.

Di sisi lain, kepercayaan terhadap kemampuan OPD dalam menyelesaikan pekerjaan di sisa waktu yang tersisa tetap ada. Namun, diperlukan langkah-langkah strategis agar tidak ada program yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas, diharapkan dapat tercapai peningkatan serapan anggaran yang signifikan.

Dalam rangka memastikan keberhasilan pembangunan di tahun 2025, diperlukan evaluasi berkala dan peningkatan kompetensi para pengelola anggaran. Selain itu, perlu adanya sistem monitoring yang lebih efektif agar setiap OPD dapat memenuhi target serapan anggaran yang telah ditetapkan. Dengan begitu, pembangunan yang direncanakan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

0

Posting Komentar