
Kepala Desa Bagendang Hilir Menjelaskan Kewenangan Jalan yang Rusak
Kepala Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Karliansyah, memberikan penjelasan terkait aksi warga RT 02 yang menanam pohon sawit di jalan rusak sebagai bentuk protes. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak mengabaikan keluhan masyarakat, tetapi jalan tersebut bukan termasuk kewenangan pemerintah desa.
“Jalan yang dimaksud adalah Jalan Padat Karya, dari Desa Bagendang Hilir ke arah utara. Jalan itu bukan milik desa, melainkan merupakan jalan kabupaten,” ujar Karliansyah saat dikonfirmasi.
Menurutnya, perbaikan jalan tersebut belum dapat dilakukan karena Dinas Pekerjaan Umum (PU) masih fokus menyelesaikan proyek pengaspalan di jalur arah selatan. “Belum terealisasi karena masih melanjutkan pengaspalan ke arah selatan,” tambahnya.
Ia memastikan, setelah proyek pengaspalan di arah selatan selesai, maka jalan menuju utara termasuk wilayah RT 02 akan menjadi prioritas berikutnya. “Ini jalan kabupaten, bukan jalan desa,” tegas Karliansyah.
Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab keresahan warga yang merasa tidak mendapat perhatian dari pemerintah desa. Karliansyah menyatakan bahwa pihaknya tetap mendukung dan menyampaikan aspirasi warga kepada instansi berwenang agar persoalan jalan rusak segera ditangani.
Sebelumnya, warga RT 02 melakukan aksi simbolik dengan menanam pohon sawit di tengah jalan rusak sebagai bentuk protes. Aksi ini viral di media sosial dan mendapat banyak perhatian publik. Warga mengaku sudah lama menyampaikan keluhan, namun belum juga ada tanggapan yang pasti.
Ketua RT 02, M.A. Kurnadi, membenarkan aksi tersebut. Ia menyebut jalan di wilayahnya sudah rusak parah selama puluhan tahun. “Sudah lama, sudah empat kali ganti kades. Kalau tidak salah sekitar 20 tahun belum diperbaiki,” ujar Kurnadi.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak membuat aktivitas warga terganggu, terutama saat musim hujan karena jalan tergenang dan licin. “Kalau hujan, kendaraan susah lewat. Anak sekolah pun kesulitan,” ungkapnya.
Kurnadi berharap, agar keluhan masyarakat RT 02 bisa menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menegaskan warga tidak berniat melawan, namun hanya ingin kondisi jalan diperbaiki agar bisa digunakan dengan layak. “Kami harap pemerintah daerah bisa memberi perhatian khusus untuk jalan ini,” katanya.
Selain masalah jalan, Kurnadi juga menyoroti buruknya fasilitas drainase di wilayahnya. Ia mengatakan sistem saluran air yang tidak berfungsi dengan baik membuat air sering meluap ke jalan dan mempercepat kerusakan. “Drainase juga perlu diperhatikan, supaya air tidak menggenangi jalan setiap kali hujan,” pungkasnya.
Tantangan yang Dihadapi Warga
Masalah jalan yang rusak dan drainase yang tidak berfungsi efisien telah menjadi isu utama bagi warga RT 02. Selama bertahun-tahun, mereka terus mengajukan keluhan, tetapi tampaknya belum ada solusi yang nyata.
-
Aktivitas Harian Terhambat
Warga mengalami kesulitan dalam beraktivitas sehari-hari, terutama saat musim hujan. Jalan yang licin dan tergenang membuat kendaraan sulit melewati area tersebut. -
Kesulitan Anak Sekolah
Anak-anak yang tinggal di wilayah tersebut mengalami kesulitan dalam berangkat ke sekolah, terutama jika jalan terlalu dalam atau tidak aman untuk dilewati. -
Kerusakan Berkelanjutan
Tanpa adanya perbaikan drainase, air hujan terus menggenangi jalan dan memperparah kerusakan. Hal ini menciptakan siklus yang tidak berkesudahan.
Harapan Warga untuk Perbaikan
Warga RT 02 berharap pemerintah daerah dapat segera menangani masalah jalan dan drainase. Mereka tidak ingin melakukan tindakan konfrontatif, tetapi hanya ingin mendapatkan perhatian yang cukup agar kehidupan mereka menjadi lebih nyaman.
Kurnadi menegaskan bahwa aksi menanam pohon sawit adalah bentuk protes simbolis, bukan tindakan anarkis. Ia berharap pemerintah dapat segera merespons keluhan warga dan memprioritaskan perbaikan jalan serta drainase di wilayah tersebut.



Posting Komentar