P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pertamina Sulawesi Perketat Pengawasan BBM di Kepulauan Selayar

Pertamina Sulawesi Perketat Pengawasan BBM di Kepulauan Selayar

Penguatan Pengawasan SPBU di Kepulauan Selayar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kepulauan Selayar. Tujuan dari penguatan ini adalah untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Salah satu langkah utama dalam prosedur resmi adalah pembatasan pengisian BBM menggunakan jerigen. Hanya konsumen yang memiliki surat rekomendasi sah dari instansi terkait yang diperbolehkan melakukan pengisian tersebut. Surat rekomendasi ini biasanya dikeluarkan oleh lembaga atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berwenang. Mereka termasuk nelayan, pelaku usaha mikro, dan masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai peraturan pemerintah.

Pertamina menegaskan bahwa seluruh penyaluran BBM subsidi harus dilakukan secara transparan dan adil. Tidak ada pengecualian bagi pengguna kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun pengguna jerigen berizin. Proses pengisian harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penyimpangan.

Langkah Penegakan Aturan dan Sanksi Tegas

T. Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan setiap aktivitas pengisian jerigen di SPBU berjalan sesuai aturan. Penggunaan jerigen tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus didasari surat rekomendasi yang sah dan legal.

Selain itu, Pertamina juga melakukan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi dan audit stok secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi berjalan lancar dan tidak ada kebocoran yang bisa mengganggu pasokan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, baik dari pengelola SPBU maupun pihak lain yang terlibat dalam distribusi BBM, Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi ini dimaksudkan sebagai bentuk penegakan hukum dan jaminan bahwa regulasi yang ada tidak hanya sekadar tertulis, tetapi juga diterapkan secara konsisten.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Keadilan Distribusi

Pertamina juga mengimbau para pengusaha SPBU untuk menjaga integritas dalam pelayanan. BBM bersubsidi bukanlah barang dagangan yang dapat diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Justru, bahan bakar ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama nelayan dan pengguna kendaraan harian.

Dalam rangka menjaga keadilan distribusi energi, Pertamina sangat menghargai dukungan dan laporan dari masyarakat. Laporan ini menjadi salah satu alat penting untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Dengan kerja sama antara perusahaan dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta sistem distribusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Komitmen Pertamina untuk Wilayah Kepulauan dan Pelosok

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam distribusi energi, khususnya di daerah kepulauan dan pelosok. Di wilayah seperti Kepulauan Selayar, akses terhadap BBM bersubsidi sangat penting untuk mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dengan penguatan pengawasan dan penegakan aturan, Pertamina berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adil. Selain itu, langkah-langkah ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh SPBU dan perusahaan BBM secara keseluruhan.

0

Posting Komentar