
Peringatan Islam tentang Tidak Berlebihan dalam Makan
Dalam Al-Qur’an, surah Al-Araf ayat 31, Allah Subhannahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya “Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” Ayat ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk tidak berlebihan dalam segala hal, termasuk dalam makan dan minum. Hal ini juga mencakup kebiasaan menghabiskan makanan dengan cara yang tidak baik, seperti membuang makanan yang masih layak.
Wakil Ketua MUI Balangan, Habib Muhammad Zacky Alaydrus, menjelaskan bahwa ayat ini menekankan pentingnya kesadaran dalam mengonsumsi makanan. Ia menekankan bahwa makanan menjadi mubazir jika seseorang mengambil lebih dari kebutuhan dan kemudian membuangnya. Selain itu, sikap tidak menghargai nikmat Tuhan dengan mencela atau menyia-nyiakan makanan juga dianggap sebagai tindakan yang tidak baik.
Habib Zacky menegaskan bahwa Islam melarang sikap berlebihan dan pemborosan, termasuk dalam hal makan dan minum. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga mengajarkan tentang kesederhanaan, bersyukur, dan menghargai nikmat Tuhan. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda, “Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah tanpa berlebih-lebihan dan tanpa kesombongan.”
Sebagai seorang muslim, ditegaskan oleh Habib Zacky, penting untuk mengambil secukupnya, bersyukur, dan berbagi agar makanan membawa berkah, bukan malah menjadi dosa. Hal ini juga berlaku dalam pemesanan makanan dalam jumlah besar atau catering pada acara-acara tertentu.
Cara Menghindari Pemborosan Makanan
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjaga makanan agar tidak mubazir. Salah satunya adalah dengan memanggil para tukang sapu jalan, tukang ojek, atau pengguna jalan untuk memakan makanan yang tersisa. Namun, cara yang lebih mulia adalah dengan mengemas makanan tersebut dan memberikannya ke panti asuhan.
Jika makanan yang tersisa masih layak, sebaiknya tidak dibuang ke tempat sampah. Lebih baik dikumpulkan dan diberikan kepada ternak. Dengan demikian, makanan yang tersisa tidak terbuang sia-sia dan bisa bermanfaat bagi makhluk lain.
Kebiasaan Warga Desa Merah
Salah satu contoh nyata dari kebiasaan tidak boros dalam makan adalah Diki Rahmani, warga Desa Merah, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Ia selalu menjaga agar makanan yang diambil habis dan tidak mubazir. Ia menjalani kebiasaan ini sejak kecil karena ajaran orang tua. Bahkan, ia mengajarkan kepada sang istri untuk melakukan hal yang sama.
Diki sering membantu menghabiskan makanan yang tidak habis dari istrinya. Ia merasa sayang jika makanan mubazir dan takut tidak mendapatkan keberkahan. Ia juga selalu mengingatkan istri untuk memasak secukupnya saja untuk satu kali makan. Jika tidak habis, bisa dipanaskan untuk makan berikutnya.
Kelompok keluarga Diki jarang membuat makanan mubazir. Bahkan, saat menghadiri acara dengan menu prasmanan, ia selalu mengambil makanan sesuai kebutuhan dan hanya memilih lauk pauk secukupnya. Menurutnya, lebih baik mengambil secukupnya daripada harus mubazir. Jika kurang, bisa ditambah kembali dengan porsi yang lebih sedikit.
Pandangan Muhammad Rahman
Hal serupa juga diungkapkan oleh Muhammad Rahman, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Menurutnya, tidak baik membuang-buang makanan yang sudah ada di depan mata, apalagi sampai tidak habis dimakan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh langsung membeli makanan berlebihan hanya karena memiliki uang, lalu akhirnya terbuang karena busuk atau tidak enak.
Menurut Rahman, lebih baik menahan diri untuk tidak makan berlebihan daripada harus memberikan sisa makanan kepada orang lain. Namun, jika makanan masih utuh dan layak, tidak masalah untuk diberikan kepada yang mau. Ia menyarankan agar makanan yang masih bagus dan telah dibeli tetapi tidak dimakan sebaiknya diberikan, daripada dibuang.



Posting Komentar