
Peran Penting Posyandu dalam Pelayanan Dasar Masyarakat
Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, menekankan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terdiri dari enam bidang pelayanan. Ia meminta seluruh kader Posyandu untuk menjalankannya secara konsisten. Selain itu, ia juga mendorong para kader untuk tetap aktif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Posyandu memiliki peran strategis dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat. Menurut Tri, Posyandu tidak hanya fokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Enam bidang tersebut adalah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
Tri menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan amanah undang-undang agar pemerintah dapat memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan layanan minimal. Ia menekankan bahwa masyarakat berhak untuk menerima pelayanan tersebut tanpa ragu-ragu.
Prestasi Ketua TP PKK Provinsi Kalteng
Ia juga mengapresiasi kinerja Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Menurut Tri, Aisyah telah membawa perubahan positif bagi masyarakat. Ia memberikan ucapan selamat atas prestasinya yang baru saja meraih penghargaan sebagai salah satu Ketua Tim Pembina Posyandu terbaik tingkat nasional.
“Belum satu tahun beliau sudah menorehkan prestasi. Saya yakin dalam tahun-tahun selanjutnya ini bisa juara umum jika ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
Program Nyata dan Kejujuran dalam Penyaluran Bantuan
Tri juga mengapresiasi berbagai program nyata yang telah dijalankan, seperti renovasi rumah bagi masyarakat kurang mampu di sejumlah kabupaten. Ia menekankan pentingnya amanah dan kejujuran dalam menyalurkan bantuan dan program. Menurutnya, bantuan pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.
“Kader Posyandu juga harus amanah. Memberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, yang tepat sasaran. Jadi, jangan sampai nanti diberikan kepada yang tidak tepat,” pesannya.
Nilai Ibadah dalam Kegiatan Posyandu
Tri menekankan bahwa keterlibatan dalam kegiatan Posyandu bukan sekadar bentuk pengabdian sosial, tetapi juga memiliki nilai ibadah. Ia mengingatkan bahwa setiap perbuatan baik, sekecil apa pun, akan menjadi catatan amal di sisi Allah SWT.
“Insyaallah semua kebaikan, semua amal ibadah itu tidak ada yang sia-sia,” tandasnya.



Posting Komentar