P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pengemudi Ojol Jadi DPO Setelah Tinggalkan Penumpang Kecelakaan di Depan DPR

Pengemudi Ojol Jadi DPO Setelah Tinggalkan Penumpang Kecelakaan di Depan DPR

Kecelakaan Maut di Jakarta, Penumpang Ojol Tewas Usai Ditinggal Pengemudi

Seorang penumpang ojek online (ojol) meninggal dunia setelah dirawat selama sepekan di rumah sakit akibat kecelakaan yang terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/10/2025), pukul 05.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah motor yang dikendarai oleh pengemudi ojol menabrak truk yang sedang parkir di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Saat kecelakaan terjadi, penumpang tidak mampu bergerak dan membutuhkan pertolongan darurat. Namun, pengemudi justru meninggalkan korban begitu saja di pinggir jalan.

Pengemudi ojol tersebut bernama Bambang Sugiono (61), warga Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ia menggunakan layanan Maxim sebagai platform ojol. Setelah kecelakaan, Bambang langsung kabur dan meninggalkan penumpangnya yang tergeletak di jalur 2 dekat Gedung DPR.

Rekaman CCTV Menjadi Bukti Penting

Kejadian ini terekam jelas oleh kamera CCTV milik Diskominfo DKI Jakarta. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa kendaraan Honda Beat yang dikemudikan oleh Bambang menabrak truk yang sedang parkir. Setelah kecelakaan, pengemudi langsung meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan.

Menurut AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, kejadian ini sangat mengkhawatirkan karena pengemudi justru melarikan diri setelah mengetahui korban tidak sadarkan diri. “Ini DPO Polri, pengemudi Maxim yang meninggalkan korban/penumpangnya laka lantas,” ujar Ojo dalam pernyataannya.

Penyelidikan Dilakukan oleh Polisi

Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menelusuri akun ojol yang digunakan oleh Bambang. Hasilnya menunjukkan bahwa akun tersebut bukan dipinjam dari orang lain, melainkan digunakan secara langsung oleh Bambang.

Tim penyidik bersama dengan operator ojol berhasil menemukan nomor telepon pemilik akun tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa akun ojol yang digunakan adalah milik Bambang Sugiono.

“Bila mendapatinya agar diamankan,” tegas Ojo Ruslani. Meski sudah ada identitas pelaku, Bambang masih dalam status DPO (Dalam Pengejaran) oleh polisi.

Tanggung Jawab Pengemudi Ojol

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi para pengemudi ojol untuk lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang. Kehadiran teknologi seperti CCTV dan sistem pelacakan akun ojol sangat membantu dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap pengemudi ojol, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kemampuan berkendara. Penumpang ojol harus merasa aman dan yakin bahwa pengemudi akan selalu memberikan pertolongan jika terjadi kecelakaan.

Polisi terus memburu Bambang Sugiono agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar keadilan dapat ditegakkan.

0

Posting Komentar