P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Wabup Aceh Besar Tanggapi Pandangan Umum DPRK Terkait Perubahan APBK 2025

Featured Image

Pemerintah Aceh Besar Merespons Pandangan Fraksi DPRK Terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025

Dalam rapat paripurna ke-9 yang digelar pada Selasa, 30 September 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Mukhsin, S.Si, didampingi oleh Ketua DPRK Abdul Muchti AMd dan Wakil Ketua Naisabur SIKom. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Bupati Aceh Besar H. Syukri A. Jalil, Forkopimda, anggota dewan, serta para kepala OPD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Besar H. Syukri A. Jalil menyampaikan apresiasi atas masukan dari fraksi DPRK yang dianggap membantu penyempurnaan rancangan qanun. Ia mengatakan, “Alhamdulillah, berkat izin Allah SWT, kita masih diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan rapat paripurna hari ini. Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRK yang telah memberikan pandangan umum, baik berupa saran maupun masukan untuk penyempurnaan rancangan qanun perubahan APBK 2025.”

Tantangan PAD dan Upaya Pemkab Aceh Besar

Menjawab pertanyaan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Bupati mengakui adanya beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya kepatuhan wajib pajak, serta belum terdatanya beberapa objek pajak. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Aceh Besar terus melakukan inovasi dalam digitalisasi perpajakan serta memperkuat kerja sama lintas instansi.

“Kami akan terus berupaya memaksimalkan potensi PAD yang ada, termasuk memperkuat sistem pengawasan dan memperluas basis pajak daerah,” ujarnya.

Pengisian Jabatan Struktural dan Galian C

Terkait pengisian jabatan struktural, seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama segera dilaksanakan. Sedangkan untuk jabatan administrator dan pengawas, pihak Pemerintah masih menunggu persetujuan teknis dari BKN. Mengenai galian C, kewenangan perizinan berada di tangan Pemerintah Provinsi, sementara Pemkab hanya memberikan rekomendasi dan melakukan pengawasan.

Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Di bidang penanggulangan kemiskinan ekstrem, pemerintah fokus pada pemberdayaan UMKM, pembangunan rumah layak huni, sarana air bersih, sanitasi, serta bantuan sosial melalui Baitul Mal. Wakil Bupati menyatakan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah pekerjaan bersama dan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.

Kesehatan dan Pendidikan

Dalam sektor kesehatan dan pendidikan, pemerintah memastikan ketersediaan obat-obatan, pemerataan tenaga kesehatan, distribusi guru P3K, serta perbaikan sarana sekolah di seluruh Aceh Besar. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat setempat.

Proyek Strategis dan Sinergi dengan Legislatif

Wakil Bupati juga menyebutkan proyek strategis seperti pembangunan IPDN, Bendungan Seulimeum, dan Embung Air Baku Krueng Raya, yang membutuhkan dukungan dari pusat serta sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam jawaban ini, dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menyempurnakan langkah-langkah pembangunan Aceh Besar.

“Semoga Allah SWT selalu meridai setiap langkah kita dalam mengabdi kepada daerah dan masyarakat,” tutupnya.

0

Posting Komentar