P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Lokasi SIM Keliling Cirebon Hari Ini: RSUD Waled dan Desa Bodelor

Lokasi SIM Keliling Cirebon Hari Ini: RSUD Waled dan Desa Bodelor

Layanan SIM Keliling di Wilayah Cirebon Raya

Masyarakat Cirebon Raya kini memiliki kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas. Dengan adanya layanan SIM keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan efisien. Layanan ini tersedia selama periode 20 Oktober hingga 25 Oktober 2025.

Tujuan dari layanan SIM keliling adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Tidak hanya itu, layanan ini juga bertujuan mengurangi kerumunan di kantor pelayanan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengajukan permohonan.

Selama bulan Mei 2025, pelayanan SIM Keliling Polres Cirebon Kota telah hadir di Grage Mall Cirebon. Layanan ini dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM dengan cepat dan mudah.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Cirebon

Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Cirebon:

  • Senin, 20 Oktober 2025: Yogya Ciledug, Pabrik Gula Karangsembung, Desa Durajaya, Desa Kaliwulu, Pasar Kedongdong, Mall Pelayanan Publik
  • Selasa, 21 Oktober 2025: Balai Desa Putat, Gebang (samping Bank BJB), Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik
  • Rabu, 22 Oktober 2025: Balai Desa Mertapada Kulon, Balai Desa Sindang Hayu, Desa Tegalwangi, Desa Pangkalan, dan Mall Pelayanan Publik
  • Kamis, 23 Oktober 2025: Babakan (Depan PG. Tresna Baru), Balai Desa Putat, Desa Tegalgubug Lor, Pasar Pasalaran, Pos Polisi Tegalkarang dan Mall Pelayanan Publik
  • Jumat, 24 Oktober 2025: RSUD Waled, Desa Bodelor, Batik Rizky Plered, dan Mall Pelayanan Publik

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon perlu memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • SIM asli
  • Fotokopi KTP dan SIM asli sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan kesehatan
  • Surat keterangan psikologi

Layanan untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan dan psikologi juga bisa diakses di lokasi Mall Pelayanan Publik atau mobil SIM keliling yang sedang beroperasi. Hal ini memastikan bahwa masyarakat tidak perlu mencari layanan tambahan di tempat lain.

Pentingnya Memperpanjang SIM

Sat Lantas Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar segera memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Selain itu, penting untuk tetap menjaga kepatuhan dalam berkendara agar terhindar dari risiko pelanggaran lalu lintas. Dengan memperpanjang SIM secara berkala, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga melindungi diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat Cirebon Raya kini memiliki akses yang lebih luas dan nyaman untuk memperpanjang SIM. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan SIM Anda tetap dalam kondisi baik dan sah.

0

Posting Komentar