P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pemerintah Tetapkan KLB MBG: Perbaikan Ahli Gizi dan Tata Kelola Diutamakan

Featured Image

Pemerintah Tetapkan Kasus Keracunan MBG sebagai KLB

Pemerintah telah menetapkan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ribuan siswa mengalami gejala keracunan di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kejadian yang semakin sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Untuk segera menangani masalah tersebut, pemerintah melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada Minggu (28/9/2025). Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan ahli gizi dari Kementerian Kesehatan untuk membantu Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan program MBG.

Ahli gizi yang akan ditugaskan nanti akan memberikan dukungan teknis dan peningkatan kualitas pelaksanaan program MBG. Meski jumlah pasti belum diungkapkan, Budi menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mempercepat perbaikan tata kelola di BGN agar semua dapur penyedia makanan memenuhi standar kebersihan, kualitas tenaga kerja, dan proses produksi.

Fokus pada Perbaikan Tata Kelola

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pengelolaan BGN pasca-kejadian keracunan. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat, terutama generasi muda, menjadi prioritas utama.

Beberapa langkah yang diambil termasuk penutupan sementara terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah. Penutupan ini bertujuan untuk evaluasi dan investigasi lebih lanjut. Selain itu, SPPG juga wajib melakukan sterilisasi alat makan dan memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait pengelolaan limbah. Setiap SPPG juga diwajibkan memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi).

Tim Investigasi Dibentuk

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyatakan bahwa tim investigasi telah dibentuk untuk meneliti penyebab keracunan dalam program MBG. Tim ini terdiri dari gabungan internal dan eksternal agar prosesnya transparan dan objektif.

Terdapat dua tim investigasi yang dibentuk. Tim pertama berada di bawah Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tawas), bekerja sama dengan Polri, BIN, Dinas Kesehatan, BPOM, dan pemerintah daerah. Sementara itu, tim kedua bersifat independen dan terdiri dari para ahli kimia, farmasi, serta chef.

Saluran Pengaduan 24/7

Untuk memudahkan masyarakat melaporkan kendala atau informasi terkait program MBG, BGN resmi membuka saluran pengaduan 24 jam. Pengaduan dapat dihubungi mulai Senin hingga Jumat, pukul 09.00-22.00 WIB.

Dua nomor telepon telah disediakan, yaitu 088293800268 (operator 1) dan 088293800376 (operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan kualitas program MBG sehingga tidak terulang lagi kejadian keracunan yang merugikan banyak pihak.

0

Posting Komentar