
Temuan BPOM Terkait KLB Keracunan Makanan di Dapur MBG
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan sejumlah temuan yang terkait dengan kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG). Temuan ini ditemukan pada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menjadi sumber masalah. Penemuan ini dilakukan setelah adanya laporan tentang kejadian keracunan makanan yang terjadi antara Agustus hingga September 2025.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan informasi mengenai 13 temuan yang ditemukan. Berikut adalah daftar lengkap temuan tersebut:
- SPPG tidak memiliki standar Badan Gizi Nasional (BGN) dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
- Pengendalian hama/vektor belum efektif.
- Fasilitas pendingin bahan makanan tidak memadai (jumlah, kesesuaian suhu, dan kalibrasi).
- Tempat pencucian dan fasilitas pengering ompreng tidak memadai.
- Pembersihan peralatan dan tray kurang optimal.
- Pembersihan bangunan dan lingkungan kurang optimal.
- Pemilihan/penerimaan/penyimpanan bahan baku tidak sesuai standar.
- Suhu dan waktu pemasakan tidak tercapai.
- Tidak dilakukan pemantauan tahap kritis, di antaranya suhu lemari pendingin dan suhu internal produk.
- Penjamah pangan belum terpapar pengetahuan terkait keamanan pangan.
- Praktik baik selama proses pengolahan tidak dilaksanakan/tidak konsisten, misalnya penggunaan masker, sarung tangan, dan hair net (penutup kepala).
- Distribusi makanan lebih dari 4 jam setelah proses pemasakan.
- Distribusi MBG ke sekolah tidak berdasarkan urutan batch waktu pemasakan/makanan bercampur antar batch.
Menurut data yang diperoleh, mayoritas SPPG yang menimbulkan keracunan makanan MBG baru saja beroperasi. Dari 19 SPPG yang terlibat dalam kejadian KLB, 18 di antaranya beroperasi kurang dari sebulan. Hal ini menunjukkan bahwa banyak SPPG yang belum memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang diperlukan.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa data ini menunjukkan bahwa masalah yang terjadi di SPPG menjadi penyebab utama ratusan kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan anak-anak. "Banyak dari mereka belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation," ujarnya.
Selain itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melaporkan bahwa jumlah korban keracunan makanan MBG mencapai 6.457 orang hingga 30 September 2025. Data ini berasal dari laporan pelaksanaan MBG di tiga wilayah, yaitu 1.307 orang menderita keracunan di wilayah I (Pulau Sumatera), 4.147 orang keracunan di wilayah II (Jawa), dan 1.003 orang keracunan di wilayah III (Indonesia Timur).
Masalah yang muncul di SPPG ini menunjukkan pentingnya penerapan standar keamanan pangan yang ketat. Diperlukan upaya lebih besar untuk memastikan bahwa semua SPPG memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat memberikan layanan makanan yang aman bagi para peserta program MBG.
Posting Komentar