P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Achmad Nugraha dan Riantono Divonis, Nina dan Sendi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandung

Featured Image

Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandung yang Baru

Pada Senin (25/8/2025), DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna untuk melantik dua anggota baru. Mereka adalah Nina Fitriana Sutadi dan Sendi Lukmanulhakim, yang ditetapkan sebagai anggota dewan melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Keduanya berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Nina dan Sendi menggantikan dua anggota sebelumnya, yaitu Achmad Nugraha dan Riantono, yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi terkait program Bandung Smart City. Dalam pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandung, keduanya juga ditetapkan untuk menjalankan tugas di posisi yang sebelumnya diisi oleh para anggota tersebut.

Nina akan bertugas di Komisi III, sedangkan Sendi akan menjadi anggota Komisi II. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi bersama dengan pimpinan lainnya, yakni Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih. Selain itu, kehadiran Wali Kota Bandung Muhammad Farhan beserta jajaran Pemkot Bandung serta unsur Forkopimda turut memeriahkan acara tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan ucapan selamat kepada Nina dan Sendi. Ia berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setiap kepercayaan yang diberikan memiliki konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada pemberi kepercayaan tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Asep juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Nina dan Sendi dengan sesama anggota DPRD Kota Bandung. Selain itu, ia meminta keduanya untuk menjalin kerja sama yang solid dengan jajaran eksekutif di Pemkot Bandung.

Fokus Tugas dan Pengalaman Nina serta Sendi

Setelah prosesi pelantikan, Nina yang juga menjabat sebagai Ketua RW 18 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, menyampaikan bahwa masalah sampah menjadi perhatian utamanya dalam menjalankan tugas di Komisi III. Ia berkomitmen untuk membantu mencari solusi terbaik dalam mengatasi isu lingkungan tersebut.

Sementara itu, Sendi yang memiliki pengalaman sebagai Ketua Forum RW Kota Bandung menyoroti kesulitan warga di wilayah Kiaracondong dalam mengakses sekolah negeri. Banyak warga yang akhirnya terpaksa memasuki sekolah swasta karena kurangnya akses ke institusi pendidikan negeri. Sendi berharap hal ini bisa menjadi prioritas dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.

Dengan latar belakang pengalaman dan komitmen kuat, Nina dan Sendi diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi DPRD Kota Bandung. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan.

0

Posting Komentar