P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Alasan Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas, Dihajar 3 Hari Berturut-turut

Featured Image

Kasus Penganiayaan Anak Tiri yang Berujung Kematian di Bogor

Seorang perempuan berinisial RN (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian anak tirinya, MAA (6). Bocah kecil tersebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ibu tirinya. Akibatnya, MAA meninggal dunia pada Senin (20/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah jenazah korban dimandikan oleh warga. Saat itu, warga melihat sejumlah luka di tubuh korban yang mengindikasikan adanya kekerasan. Laporan kemudian dibuat ke polisi, dan pelaku RN langsung mengakui perbuatannya.

RN menjelaskan alasan menganiaya korban selama tiga hari berturut-turut hingga akhirnya meninggal. Motif utamanya adalah karena korban tidak mau menuruti perintah pelaku. "Pelaku merasa kesal atau emosi ketika korban menolak diberikan makan atau disuapi makan," kata Kompol Made Gede Oka Utama.

Selain itu, alasan kedua yang membuat RN melakukan KDRT adalah karena korban tidak mau menerima uang jajan. Setelah beberapa kali meminta uang jajan dan tidak diberi, pelaku akhirnya melakukan tindakan kekerasan kepada korban.

Menurut informasi yang diungkapkan, RN sudah menganiaya korban sejak awal Oktober 2025. Penganiayaan tersebut dilakukan secara berkala dan intensif. Selama beberapa hari, korban dipukuli dan dilukai hingga akhirnya pingsan pada hari keempat. Akhirnya, korban meninggal dunia pada Senin (20/10/2025).

Gelagat Tak Wajar Ayah Korban

Polisi juga memeriksa ayah kandung korban karena diduga mengetahui bahwa anaknya dianiaya oleh ibu tiri tetapi tidak memberikan perhatian lebih. Sosok ayah kandung korban menjadi sorotan setelah pemandi jenazah, Sugeng, mengungkap gelagat tak wajar dari ayah korban.

Saat jenazah korban hendak dimakamkan, ayah kandung korban menolak menggunakan ambulans yayasan untuk mengangkut jenazah. Ia bahkan mengatakan, "Lebih baik saya bawa saja pak Sugeng (jenazah), saya gendong saja pakai motor." Pemakaman juga tidak dihadiri banyak orang, hanya keluarga terdekat yang hadir.

Hasil Ekshumasi Jasad Korban

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Setelah melakukan olah TKP bersama pelaku di lokasi kejadian, penyidik melakukan autopsi terhadap jasad korban. Pada Kamis (23/10/2025), polisi dan tim forensik membongkar makam sang bocah di TPU Kalang Anyar, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Dari hasil ekshumasi, ditemukan fakta sementara bahwa ada pendarahan pada bagian kepala korban. Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan bahwa ada aliran darah yang tidak lancar dan bagian kepala serta otak mengalami pembengkakan.

Selain itu, tim forensik juga menemukan beberapa luka di sekujur badan korban, terutama pada bagian punggung dan bibir. Menurut penjelasan Kompol Made, penyebab kematian korban adalah luka di kepala yang disebabkan oleh kekerasan dengan benda tumpul.

Kasus ini menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap perilaku pelaku dan kegagalan pihak keluarga dalam melindungi anak. Diperlukan tindakan lebih tegas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

0

Posting Komentar