P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

196 Napi Berstatus Tinggi Risiko Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Featured Image

Pemindahan Warga Binaan ke Lapas Nusakambangan

Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah kini semakin meningkat. Hal ini terjadi setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memutuskan untuk memindahkan 196 warga binaan dari berbagai daerah yang memiliki status sebagai high risk. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menangani masalah narkotika dan menjaga keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa sejak kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto, total sebanyak 1.300 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Proses pemindahan ini merupakan komitmen Kementerian Imipas dalam upaya memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan yang tepat kepada warga binaan agar mereka dapat pulih secara mental dan perilaku sebelum kembali ke masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami. Agar nanti saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.

Warga binaan dengan status high risk yang dipindahkan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa daerah yang menjadi sumber warga binaan antara lain Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jambi, dan Sumatera Barat. Selain itu, ada pula warga binaan yang berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga Riau.

Pemindahan tersebut dilakukan dengan proses yang sangat ketat dan didampingi oleh tim Pengamanan Intelijen, kepatuhan Internal Ditjen PAS, serta petugas pemasyarakatan. Para warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan keamanan dan pengawasan yang optimal terhadap mereka.

Mashudi menjelaskan bahwa para warga binaan akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang khusus sesuai dengan kategori yang ditentukan berdasarkan hasil assessment. Tujuannya adalah agar mereka dapat lebih baik dan menjadi warga negara yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Berikut beberapa poin penting terkait pemindahan warga binaan:

  • Tujuan utama adalah memberantas narkotika dan menjaga keamanan di dalam lapas.
  • Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan melibatkan berbagai pihak.
  • Tempat penempatan warga binaan dilakukan di lapas khusus dengan tingkat keamanan tinggi.
  • Pembinaan dilakukan sesuai dengan hasil assessment agar warga binaan dapat pulih secara mental dan perilaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan dan memberikan peluang bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan tidak hanya keamanan di dalam lapas yang terjaga, tetapi juga keberhasilan dalam reintegrasi sosial warga binaan.

0

Posting Komentar