P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pengajuan Tidak Ditemukan di Mola BKN, Calon PPPK Paruh Waktu 2025 Jangan Khawatir!

Featured Image

Calon PPPK Paruh Waktu 2025 Mengalami Kekhawatiran Saat Mengecek NIP di Aplikasi Mola BKN

Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kini mengalami kekhawatiran saat mengecek Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui aplikasi Mola BKN. Notifikasi “Usulan Anda Tidak Ditemukan” muncul, yang membuat banyak peserta bertanya-tanya apakah karier mereka sebagai PPPK akan terhenti.

Sebenarnya, masalah ini tidak berarti kegagalan, melainkan terkait proses teknis dan prosedur pengusulan NIP yang sedang berjalan. Berdasarkan informasi dari lembaga terkait, terdapat beberapa penyebab umum munculnya notifikasi tersebut. Berikut penjelasannya:

Penyebab Umum Notifikasi "Usulan Anda Tidak Ditemukan"

  1. Belum Diusulkan Instansi
    Peserta yang belum masuk dalam daftar usulan P3K atau belum mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) tidak akan muncul di sistem. Hal ini bisa terjadi jika instansi belum melakukan proses pengusulan.

  2. Kesalahan Input Data
    Pastikan nomor peserta, tahun periode, dan jenis layanan sesuai dengan kartu ujian. Hindari penggunaan karakter tambahan seperti strip atau spasi yang dapat menyebabkan kesalahan.

  3. Instansi Masih Proses Verifikasi
    Setelah DRH lengkap, instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus memverifikasi dokumen sebelum mengirim ke BKN. Proses ini memerlukan waktu dan ketelitian.

  4. Usulan Masuk tapi Belum Diverifikasi BKN
    Beberapa usulan sudah diterima oleh BKN, namun masih dalam tahap verifikasi sebelum diterbitkan pertimbangan teknis (pertek).

  5. Lalu Lintas Situs Tinggi
    Saat banyak peserta mengakses Mola BKN secara bersamaan, sistem bisa menjadi lambat. Disarankan untuk mencoba mengecek di jam-jam yang lebih sepi, seperti pagi pukul 07.30 atau sore pukul 17.00.

Alur Pengusulan NIP PPPK

Proses pengusulan NIP PPPK dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  • Pengisian DRH di SSCASN
  • Verifikasi dokumen oleh instansi/BKD
  • Pengusulan NIP ke BKN
  • Verifikasi akhir oleh BKN
  • Penerbitan SK pengangkatan oleh instansi

Tips Agar Tidak Panik

Untuk menghindari kepanikan dan memastikan proses berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  • Periksa kembali data input sebelum mengecek di Mola BKN. Pastikan semua informasi benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
  • Koordinasi dengan instansi/BKD untuk memastikan bahwa DRH telah diverifikasi dan usulan sudah dikirim.
  • Cek di jam-jam longgar agar sistem tidak overload dan proses pencarian NIP berjalan lebih cepat.
  • Pantau update resmi dari BKN dan Kementerian PANRB melalui website dan media sosial agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Pernyataan Deputi Bidang SDM Aparatur

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa sebagian besar masalah muncul karena proses instansi yang masih berjalan. Para calon PPPK diminta untuk tetap sabar dan memantau proses agar Surat Keputusan (SK) pengangkatan segera diterbitkan.

Program PPPK Paruh Waktu 2025 merupakan bagian dari upaya penataan pegawai non-ASN sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 347–349 Tahun 2024 dan No. 15–16 Tahun 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para tenaga pendidik dan tenaga non-ASN lainnya untuk bekerja dengan status yang lebih jelas dan stabil.

0

Posting Komentar