P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Puan Berharap Penguatan Tata Kelola Pesantren Melalui Dirjen Baru

Featured Image

Puan Maharani Mengapresiasi Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyambut baik langkah pemerintah dalam membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Ia menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menyetujui pembentukan direktorat jenderal tersebut sebagai bentuk perhatian negara terhadap pengembangan pesantren di era modern.

Puan berharap dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren, tata kelola pendidikan pesantren akan semakin diperkuat. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para santri serta memastikan pesantren menjadi pilar pemberdayaan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing. Pernyataan ini disampaikannya melalui keterangan tertulis pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Menurut Puan, keberadaan direktorat jenderal ini memberi peluang lebih besar bagi penguatan peran pesantren secara kelembagaan. Selain dalam bidang pendidikan agama, pesantren juga bisa berkembang dalam pengembangan ekonomi umat, literasi digital, serta peningkatan kualitas para santri.

Penetapan Direktorat Jenderal Pesantren Dalam Momentum Hari Santri Nasional

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren bertepatan dengan Hari Santri Nasional yang jatuh pada Rabu, 22 Oktober 2025. Persetujuan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025.

Dalam surat tersebut, Presiden memerintahkan Kementerian Agama segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren. Direktorat ini akan menjadi perangkat pemerintah yang bertugas mengkonsolidasikan pesantren secara nasional.

Nasaruddin menjelaskan bahwa selama ini banyak pesantren yang belum terdata dan tidak mudah dijangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya direktorat jenderal, masalah tersebut bisa lebih baik ditangani karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi.

Perubahan Struktur dan Proses Pengusulan

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren akan menggantikan struktur lama yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Sebelumnya, direktorat ini hanya menangani urusan pendidikan pesantren.

Usulan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren telah bergulir sejak 2019, saat Lukman Hakim Saifuddin masih menjabat sebagai Menteri Agama. Namun, implementasi usulan tersebut sempat terhenti hingga 2021. Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Agama kembali mengusulkan hal ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pada 2021 dan 2023.

Tantangan dan Harapan Bersama

Meski proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren telah berjalan, masih ada tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah koordinasi antar lembaga dan pemenuhan sumber daya yang cukup untuk mendukung pengembangan pesantren. Namun, dengan komitmen pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak, harapan besar terhadap peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat tetap terbuka.

Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan menjadi pintu masuk bagi inovasi dan transformasi pesantren di tengah tantangan global. Dengan pendekatan yang lebih terarah dan terstruktur, pesantren diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisional yang telah menjadi ciri khasnya.

0

Posting Komentar