P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

KLJ Cair Lagi! Cara Cek dan Penyaluran untuk Lansia DKI

Featured Image

Perhatian Masyarakat DKI Jakarta terhadap Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Di penghujung tahun 2025, perhatian masyarakat DKI Jakarta kembali tertuju pada Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Program ini menjadi salah satu upaya penting dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan para lansia, khususnya yang tinggal dalam kondisi ekonomi dan sosial rentan, tetap mendapatkan bantuan kebutuhan dasar mereka. KLJ tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga berperan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan lansia dan menjaga kualitas hidup mereka.

Pemprov DKI menekankan bahwa ketepatan data menjadi kunci dalam penyaluran bantuan. Setiap calon penerima KLJ harus melalui mekanisme validasi yang lebih ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Berikut beberapa langkah validasi yang diterapkan:

  • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – Basis data nasional untuk program kesejahteraan.
  • Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan (MPM) – Lansia atau keluarga dapat memperbarui data langsung di kelurahan masing-masing.
  • Pengecekan lapangan oleh petugas – Petugas melakukan verifikasi fisik untuk memastikan kondisi lansia sesuai data.

Dengan pendekatan ini, KLJ diharapkan bisa tepat sasaran, menjangkau lansia yang benar-benar membutuhkan, serta meminimalisir bantuan yang salah alamat.

Skema Bantuan KLJ Tahun 2025

Skema bantuan KLJ tetap sama dengan tahun sebelumnya. Lansia penerima KLJ akan mendapatkan Rp300.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga setiap tahap pencairan bernilai Rp900.000. Bantuan ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, antara lain:

  • Membeli kebutuhan pangan bergizi
  • Pembelian obat-obatan atau vitamin
  • Biaya transportasi
  • Kebutuhan harian mendesak

Bantuan ini sangat penting bagi lansia yang mengalami penurunan pendapatan atau memiliki kebutuhan kesehatan yang meningkat.

Cara Mudah Cek Status KLJ

Pemerintah Provinsi DKI menyediakan beberapa metode agar keluarga dan lansia dapat mengecek status KLJ dengan mudah. Berikut beberapa cara yang bisa digunakan:

  1. SILADU (Sistem Informasi Kesejahteraan Terpadu)
  2. Buka situs siladu.jakarta.go.id
  3. Masukkan NIK lansia
  4. Klik Cek NIK
  5. Status akan muncul: aktif, proses validasi, atau tidak terdaftar

SILADU fokus pada program lokal DKI seperti KLJ, KPDJ, dan KAJ, sehingga datanya lebih akurat.

  1. Aplikasi JAKI
  2. Buka aplikasi JAKI dan login dengan akun terdaftar
  3. Pilih menu Bantuan Sosial
  4. Masukkan NIK lansia untuk melihat status bantuan

Aplikasi ini memudahkan pemantauan berbagai program sosial sekaligus.

  1. Kantor Kelurahan
  2. Datang ke kelurahan sesuai KTP
  3. Bawa KTP dan KK
  4. Petugas DTKS akan memeriksa status melalui sistem internal
  5. Bisa sekaligus memperbarui data jika ada perubahan domisili atau anggota keluarga

Metode ini ideal untuk lansia yang tidak memiliki akses internet atau smartphone. Dengan berbagai metode ini, masyarakat dapat lebih mudah memantau status bantuan yang diterima.

Posting Komentar

Posting Komentar