P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pajak Target, Menkeu Purbaya Terapkan Pengawasan Ketat

Featured Image

Pendekatan Profesional dalam Menjaga Target Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan memperkuat upaya untuk mencapai target penerimaan pajak di sisa tahun 2025. Langkah ini dilakukan dengan pendekatan yang profesional, melalui sistem manajemen mikro atau micromanagement. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Kita sudah melihat potensi-potensi yang masih belum tergarap dan akan dioptimalkan. Jika ada celah atau kebocoran, itu yang akan kita perbaiki,” jelasnya.

Penagihan Pajak Dilakukan Secara Etis dan Profesional

Purbaya menegaskan bahwa upaya penagihan pajak akan dilakukan dengan cara yang beretika dan profesional, bukan dengan tindakan yang bersifat intimidatif. Ia menolak penggunaan metode yang tidak sesuai dengan standar etika, seperti mendatangi rumah wajib pajak di jam yang tidak wajar.

“Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam lima pagi, enggak gitu. Kita akan membuat penagihan lebih profesional,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa sistem Cortex, platform pengawasan dan integrasi data perpajakan, telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dengan sistem ini, proses pengumpulan pajak diharapkan menjadi lebih efisien dan akurat.

“Harusnya Cortex sudah lebih bagus, sehingga pengumpulan pajak juga akan lebih baik lagi. Besok saya umumkan seperti apa statusnya. Sudah bagus,” tambahnya.

Fokus pada Kepatuhan Wajib Pajak Besar

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi potensi kekurangan penerimaan pajak tahun ini. Salah satu fokus utamanya adalah pada wajib pajak besar yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Strategi ini dilakukan melalui pendekatan micromanagement atau manajemen mikro dalam proses penagihan dan pengawasan pajak. Direktorat Jenderal Pajak mulai menerapkan pemantauan intensif terhadap data wajib pajak potensial di seluruh kantor wilayah (kanwil).

“Upayanya, kita sudah mulai menerapkan micromanagement dalam proses penagihan. Kami memantau secara langsung semua wajib pajak. Kami data dari seluruh kanwil, siapa yang memiliki potensi besar, kemudian kami nilai tingkat kepatuhannya,” ujar Bimo.

Realisasi Penerimaan Pajak Hingga September Turun

Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2.076,9 triliun. Capaian ini turun 4,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 1.354,9 triliun.

Berikut rincian penerimaan pajak:

Pajak Bruto (sebelum dikurangi restitusi):

  • PPh Badan: Rp 304,63 triliun (naik 6,0 persen YoY)
  • PPh Orang Pribadi: Rp 16,90 triliun (naik 39,4 persen YoY)
  • PPN dan PPnBM: Rp 702,20 triliun (turun 3,2 persen YoY)
  • PBB: Rp 19,69 triliun (naik 18,4 persen YoY)

Pajak Neto (setelah dikurangi restitusi):

  • PPh Badan: Rp 215,10 triliun (turun 9,4 persen YoY)
  • PPh Orang Pribadi: Rp 16,82 triliun (naik 39,8 persen YoY)
  • PPN dan PPnBM: Rp 474,44 triliun (turun 13,2 persen YoY)
  • PBB: Rp 19,50 triliun (naik 17,6 persen YoY)

Strategi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak saat ini berfokus pada upaya menutup kesenjangan kepatuhan pajak (compliance gap), terutama dari kelompok wajib pajak besar yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

“Kita dorong compliance gap agar dapat mencapai tingkat kepatuhan yang optimal,” kata Bimo.

Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan profesional, pemerintah berharap bisa meningkatkan capaian penerimaan pajak hingga akhir tahun ini. Selain itu, penggunaan teknologi seperti sistem Cortex akan memastikan proses pengumpulan pajak lebih transparan dan akurat.

0

Posting Komentar