P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Gaji Pensiunan Janda/Duda PNS 2025: Rincian Terbaru!

Featured Image

Pemerintah Pastikan Pembayaran Pensiun November 2025 Lancar dan Tepat Waktu

Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) memberikan kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang berstatus janda atau duda. Kabar ini menyampaikan bahwa pencairan pensiun bulan November 2025 akan tetap berjalan lancar dan tepat waktu. Meski demikian, Taspen juga menegaskan bahwa isu tentang adanya kenaikan gaji pensiunan hingga 12 persen tidak benar.

Tidak Ada Kebijakan Baru Terkait Kenaikan Gaji Pensiunan

Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan baru terkait kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2025. Pembayaran pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini menjelaskan besaran pensiun yang diberikan kepada para penerima manfaat. Dengan demikian, nominal pensiun tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Besaran Pensiun Berdasarkan Golongan

Berikut rincian besaran pensiun yang diberikan sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024:

1. Pensiunan Janda/Duda PNS (Masih Hidup)

  • Golongan I: Rp1.170.600 per bulan
  • Golongan II: Rp1.170.600 – Rp1.375.200 per bulan
  • Golongan III: Rp1.170.600 – Rp1.727.000 per bulan
  • Golongan IV: Rp1.170.600 – Rp2.124.500 per bulan

2. Janda/Duda PNS yang Meninggal Dunia

  • Golongan I: Rp1.560.800 – Rp1.934.800 per bulan
  • Golongan II: Rp1.560.800 – Rp2.746.500 per bulan
  • Golongan III: Rp1.786.100 – Rp3.453.300 per bulan
  • Golongan IV: Rp2.111.400 – Rp4.243.600 per bulan

Nominal tersebut sudah termasuk tunjangan keluarga dan pensiun pokok yang disalurkan setiap bulan oleh PT Taspen.

Pencairan November 2025 Tetap Tepat Waktu

Taspen menegaskan bahwa seluruh penerima manfaat tidak perlu khawatir. Dana pensiun akan cair sesuai jadwal, langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa potongan apa pun, kecuali pajak penghasilan sesuai aturan. Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap pengabdian para pensiunan ASN, sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan mereka.

Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, para pensiunan janda/duda diminta memperbarui data dan melengkapi dokumen seperti SK pensiun, SKPP, formulir FPP, serta laporan E-SPBT (Elektronik Surat Pemberitahuan Belum Terima) secara berkala.

Waspadai Informasi Hoaks tentang Kenaikan Pensiun

Di tengah maraknya informasi tidak benar di media sosial, Taspen mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar “kenaikan besar-besaran” gaji pensiunan. Pihak Taspen menegaskan agar seluruh penerima manfaat selalu memeriksa informasi dari kanal resmi Taspen dan pemerintah. Jangan sampai tertipu oleh konten menyesatkan di media sosial.

Cara Memastikan Informasi Valid

Bagi masyarakat yang ingin memastikan informasi valid, dapat mengakses:

  • Website resmi Taspen: www.taspen.co.id
  • Layanan Taspen Care: tcare.taspen.co.id
  • JDIH Kementerian Keuangan untuk dokumen PP Nomor 8 Tahun 2024
  • Media terpercaya yang mengutip keterangan resmi pemerintah

Meski tidak ada kenaikan baru per November 2025, pemerintah memastikan pembayaran pensiun tetap aman, lancar, dan sesuai jadwal. Langkah ini menegaskan komitmen negara untuk terus hadir bagi para pensiunan dan ahli waris ASN, yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara.

0

Posting Komentar