P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Standar Layanan POM Diperkuat, Pemkot Tanjungpinang Fokus Awasi Antibiotik Tanpa Resep dan Cegah AMR

Featured Image

Forum Konsultasi Publik untuk Peningkatan Standar Pelayanan di Bidang Obat dan Makanan

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, hadir dalam pembukaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungpinang. Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Antimicrobial Resistance (AMR) di Hotel CK pada Rabu (26/11/2025). Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sehingga dapat memperkuat standar pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan.

Raja Ariza menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak, khususnya masyarakat, dalam menyusun standar pelayanan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat. Ia mengatakan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan.

Selain itu, acara ini juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya resistensi antimikroba. WHO telah mengingatkan bahwa ancaman ini bisa disebut sebagai "pandemi diam" karena potensinya yang besar dalam memengaruhi kesehatan manusia, hewan, lingkungan, dan dampak ekonomi. Menurut Raja Ariza, isu resistensi antimikroba bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan atau Badan POM, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendukung pengawasan obat dan makanan, memberikan pembinaan kepada pelaku usaha, serta memastikan fasilitas pelayanan publik, termasuk sarana kefarmasian, memenuhi ketentuan penggunaan obat. Di tingkat daerah, distribusi obat yang tidak sesuai aturan dapat menurunkan mutu dan keamanan serta mempercepat terjadinya resistensi antimikroba.

Data dari BPOM menunjukkan bahwa pada 2024 sebanyak 70,59% apotek di Indonesia masih menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. Untuk merespons kondisi ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dengan aparat penegak hukum, meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk penggunaan antibiotik secara tepat, serta mengintegrasikan program pencegahan AMR dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan One Health.

Dalam sambutannya, Raja Ariza menyampaikan bahwa pelaksanaan FKP ini bertujuan sebagai wadah dialog partisipatif antara penyelenggara layanan publik dan masyarakat. Melalui forum ini, berbagai rancangan kebijakan, penerapan, evaluasi, serta permasalahan pelayanan publik akan dibahas. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif bagi Loka POM di Kota Tanjungpinang demi pelayanan publik yang semakin baik.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan lima elemen masyarakat Forum Konsultasi Publik serta penyampaian materi dan sesi diskusi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan antibiotik secara bertanggung jawab.

0

Posting Komentar