
Wakil Menteri Haji dan Umrah Menyangkal Tuduhan Korupsi Terkait Penunjukan Syarikah
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menanggapi berbagai isu yang menyebutnya terlibat dalam praktik korupsi terkait penunjukan perusahaan penyedia layanan haji. Ia menegaskan bahwa dirinya dan Menteri Haji, Mochammad Irfan Yusuf, tidak terlibat sama sekali dalam tindakan korupsi tersebut.
Dalam pernyataannya, Dahnil menyampaikan bahwa dua syarikah yang ditunjuk untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana terdapat delapan syarikah yang diberi kesempatan untuk menjalankan layanan haji.
Menurut Dahnil, protes terhadap penunjukan dua syarikah ini berasal dari kelompok tertentu yang disebutnya sebagai "kartel haji". Ia mengungkapkan bahwa banyak pihak merasa kecewa karena hanya dua perusahaan yang mendapatkan kesempatan, sementara yang lain tidak. Hal ini memicu munculnya berbagai tuduhan korupsi atau "main-main" dalam proses penunjukan.
Tantangan Mubahalah untuk Pihak yang Menuduh
Dahnil menantang para penuduh untuk melakukan mubahalah, yaitu doa yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memohon jatuhnya laknat Allah atas siapa pun yang berbohong. Ia menegaskan bahwa dirinya dan Menteri Haji tidak terlibat dalam proses penunjukan syarikah, dan semua keputusan diambil melalui proses alamiah tanpa campur tangan pihak luar.
Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa pihak yang mengkritik pengurangan jumlah syarikah, terutama karena sebelumnya terdapat delapan perusahaan yang dapat membagi keuntungan. Kini, hanya dua perusahaan yang mendapat kesempatan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan.
Kesal dengan Fitnah di Media Sosial
Kesal dengan fitnah yang beredar di media sosial, Dahnil menyatakan bahwa ia dan Menteri Haji bersedia melakukan mubahalah jika ada yang menuduh keduanya melakukan korupsi. Ia mengatakan bahwa jika tuduhan itu benar, maka mereka akan menderita, baik di dunia maupun di akhirat.
Dahnil menekankan bahwa tuduhan korupsi terkait syarikah tidak benar. Ia menantang pihak penuduh untuk membuktikan klaim mereka melalui mubahalah. Ia menegaskan bahwa jika fakta yang disampaikan oleh pihak penuduh adalah benar, maka mereka akan menderita. Namun, jika tuduhan itu salah, maka ia sendiri yang akan menderita.
Proses Penunjukan Syarikah yang Transparan
Dahnil menegaskan bahwa proses penunjukan syarikah dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap keputusan diambil dengan pertimbangan yang matang dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan.
Dengan demikian, Dahnil berharap agar semua pihak dapat memahami bahwa penunjukan dua syarikah untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keberlanjutan sistem haji di masa depan. Ia juga berharap agar tidak ada lagi fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar, yang dapat merusak citra dan kredibilitas institusi haji.



Posting Komentar