Balapan Kotamobagu Berdarah, 7 Tewas Akibat Tabrakan Mobil Pembalap
Tragedi Kecelakaan Maut di Ajang Drag Race dan Drag Bike Kotamobagu
Tragedi yang menimpa ajang drag race dan drag bike di Kotamobagu, Sulawesi Utara, telah menjadi perhatian nasional. Peristiwa maut ini terjadi saat para pembalap sedang berlomba di sirkuit nonpermanen Kelurahan Upai. Sebuah mobil peserta kehilangan kendali dan menabrak penonton, mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia serta sembilan lainnya luka-luka.
Ajang tersebut awalnya digelar sebagai wadah bagi para pencinta otomotif, dengan peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Utara dan sekitarnya. Namun, suasana perlombaan berubah menjadi kepanikan setelah sebuah mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Tian Ngantung dari tim Pangeran 05 McJoe mengalami slip dan menabrak area penonton.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis terjadi sekitar pukul 16.00 WITA di sirkuit nonpermanen Kelurahan Upai. Mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Tian Ngantung melaju normal di lintasan hingga melewati garis finis. Setelah memasuki area pengereman sekitar 100 meter, mobil tiba-tiba kehilangan kendali dan menabrak penonton yang berada di sisi lintasan.
Akibat benturan tersebut, sejumlah penonton menjadi korban. Dari total 16 korban, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan sembilan lainnya mengalami luka ringan dan berat. Mobil yang terlibat dalam kecelakaan juga mengalami kerusakan parah, khususnya bagian depan akibat benturan dengan para penonton.
Sosok Pembalap
Tian Ngantung, pembalap yang mengemudikan mobil Honda Jazz, kini dirawat di Manado. Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, mengatakan bahwa pebalap tersebut mengalami luka cukup serius. Ia sempat dirawat di RSU Monompia, namun kemudian dipindahkan ke Manado karena kondisi rumah sakit yang penuh dengan keluarga korban.
Menurut Iptu Waafi, Tian Ngantung masih dalam perawatan dan belum menjalani pemeriksaan. "Saat ini pebalapnya sudah dirujuk ke Manado. Jadi saat ini pebalapnya sudah dirujuk ke Manado," ujar dia. Ia juga menyebutkan bahwa wajah pebalap penuh dengan perban.
Korban Tewas dan Luka-Luka
Tujuh korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi antara lain:
- Januni Pusung (35), Desa Bilalang Baru.
- Harianti Mokoginta, Bilalang III.
- Lisma Mokoginta (38), Bilalang III.
- Ali Ponamon (65), Desa Pontodon.
- Bio Mokoagow (74), Bilalang III.
- Nilawati Mokodongan, Pontodon Induk.
- Rugaina Manangin, Desa Bilalang.
Sementara itu, sembilan korban luka berat dan ringan masih menjalani perawatan di RSUD Kotamobagu dan RS Monompia. Daftar korban luka berat antara lain:
- Hadi Toisi (LB) – Pangian Tengah, Bolmong.
- Ali Jojang (LB) – Bilalang 4, Bolmong.
- Murdani Pobela (LB) – Bilalang Baru, Bolmong.
- Muxin Dondo (LB) – Pontodon Timur, Kotamobagu.
- Arhan Mokoginta (LB) – Bilalang 3, Bolmong.
- Rapiska Mokodongan (LB) – Genggulang.
- Enjelia Lito (LB) – Bilalang 3, Bolmong.
- Prasetio Mokodongan (LR) – Pontodon, Kotamobagu.

Penanganan oleh Pihak Berwenang
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah, dinas terkait, dan panitia langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan lokasi, dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Panitia penyelenggara menyatakan siap bertanggung jawab atas penanganan para korban. Mereka juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan akan mengikuti proses yang sedang dilakukan aparat kepolisian serta instansi terkait.
Evaluasi Keselamatan Olahraga Otomotif
Pengamat Hukum Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu SH MH, menilai tragedi ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi penyelenggara event otomotif. Menurutnya, penyelenggara wajib memiliki race safety plan yang mencakup standar keamanan lintasan, area penonton, dan prosedur keselamatan selama perlombaan berlangsung.
Selain itu, ia menyoroti perlunya evaluasi terhadap panitia, pengawas perlombaan, IMI, dan pihak pemberi izin jika ditemukan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan.
Aturan Keselamatan dalam Olahraga Otomotif
Dalam regulasi olahraga otomotif, keselamatan menjadi aspek utama yang harus dipenuhi penyelenggara. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain:
- Penonton harus ditempatkan di zona aman.
- Lintasan dan area pengereman wajib memenuhi standar keselamatan.
- Kendaraan peserta harus lolos pemeriksaan teknis (scrutineering).
- Pengamanan area balap dan pembatas penonton harus memadai.
- Sirkuit nonpermanen tetap wajib menerapkan standar keselamatan sesuai regulasi.
Peserta dan Penghentian Ajang Balap
Open Tournament Tidar Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 berlangsung sejak 6 hingga 9 Agustus 2026. Ajang tersebut diikuti 590 starter kelas motor dan 337 starter kelas mobil, dengan peserta berasal dari Sulawesi Utara maupun luar daerah. Terkini, ajang balap itu langsung dihentikan total, kepolisian mengamankan TKP serta kendaraan untuk pengusutan dan penanganan lebih lanjut.
Posting Komentar