Bawa 1,3 Ton Narkoba, KRI Kerambit-627 Cegat Kapal MV King Sun di Kepri

TNI AL Mengamankan 1,3 Ton Narkoba di Perairan Kepulauan Riau

Pada hari Kamis (6/8), TNI AL melalui kapal perang KRI Kerambit-627 melakukan tindakan tegas dengan mencegat kapal MV. King Sun di Perairan Kepulauan Riau. Kapal tersebut bergerak dari Teluk Thailand dan membawa narkoba jenis ketamine sebanyak 1,3 ton. Jika dikonversi dalam rupiah, nilai narkoba yang diamankan mencapai Rp 2,6 triliun.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan bahwa pergerakan MV. King Sun sudah lama dicurigai. Oleh karena itu, sejak Rabu (5/8), KRI Kerambit-627 sebagai salah satu unsur TNI AL yang sedang bertugas melakukan pencarian. Hasilnya, kapal tersebut ditemukan memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

”Sehingga KRI Kerambit-627 melaksanakan shadowing dan menurunkan Tim VBSS untuk memeriksa muatan kapal pada pukul 19.51 WIB,” kata Denih dalam keterangan resmi.

Di atas kapal tersebut, prajurit TNI AL menemukan 65 karung mencurigakan. Atas temuan tersebut, KRI Kerambit-627 langsung menggiring kapal tersebut untuk bersandar dan seluruh awak kapal itu menjalani pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, 65 karung mencurigakan itu berisi narkoba jenis ketamine dengan berat total mencapai 1,3 ton.

”Adapun estimasi nilai ekonomis jika per gramnya ditaksir senilai Rp 2 juta maka barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas senilai Rp 2,6 triliun,” ucap Denih.

Narkoba sebanyak itu tidak hanya fantastis karena angkanya yang besar, tetapi juga mengancam keselamatan 6,5 juta jiwa jika sampai lolos masuk Indonesia dan beredar di pasaran. Terlebih ketamine merupakan psikotropika golongan I yang dapat menyebabkan halusinasi, kerusakan organ, dan kecanduan bagi penggunanya.

”Saat ini seluruh barang bukti dan ABK akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut, dan proses pengembangan jaringan masih terus berlangsung,” tegas Denih.

Perwira tinggi (pati) bintang tiga TNI AL itu pun menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud nyata implementasi Asta Cita Ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, TNI AL berkomitmen menjaga seluruh wilayah perairan Yurisdiksi Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, utamanya penyelundupan narkoba.

Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelidikan

Dalam keterangan terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa operasi tersebut berhasil dilakukan berkat kerja sama antara Bea dan Cukai, TNI AL, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepri. Selain mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 1,3 ton, turut diamankan 8 orang anak buah kapal (ABK).

”Petugas mengamankan 8 orang ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton,” jelasnya.

Menurut Suyudi, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Dia memastikan, personel gabungan akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan.

”Untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut,” tegasnya.

Langkah Strategis dalam Pemberantasan Narkoba

Penangkapan ini menunjukkan komitmen serius TNI AL dan instansi terkait dalam memberantas penyelundupan narkoba. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antar lembaga, diharapkan bisa mengurangi peredaran narkoba di Indonesia, terutama melalui jalur laut yang sering dimanfaatkan oleh sindikat internasional.

Selain itu, penangkapan ini juga menjadi contoh nyata bagaimana upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia. Dengan semakin meningkatnya ancaman narkoba, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan narkoba secara efektif dan berkelanjutan.

Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART