KRI Kerambit-627 tangkap kapal narkoba senilai 2,6 triliun di Kepri


Pengungkapan besar terjadi di perairan Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (6/8). KRI Kerambit-627 berhasil mencegat kapal MV. King Sun yang membawa 1,3 ton narkoba jenis ketamine. Nilai narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,6 triliun.

Pergerakan MV. King Sun sebelumnya sudah dicurigai oleh pihak berwenang. Pada Rabu (5/8), KRI Kerambit-627 telah melakukan pencarian terhadap kapal tersebut. Hasilnya, kapal tersebut ditemukan memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Sehingga, KRI Kerambit-627 melaksanakan shadowing dan menurunkan Tim VBSS untuk memeriksa muatan kapal pada pukul 19.51 WIB.

Di atas kapal, prajurit TNI AL menemukan 65 karung mencurigakan. Prajurit di KRI Kerambit-627 langsung menggiring kapal tersebut untuk bersandar. Seluruh awak kapal diperiksa. Hasilnya, 65 karung tersebut diketahui berisi narkoba jenis ketamine dengan berat total mencapai 1,3 ton.

Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti ini adalah sebesar Rp 2,6 triliun jika dihitung berdasarkan harga per gram senilai Rp 2 juta. Narkoba sebanyak itu memiliki potensi ancaman besar bagi keselamatan 6,5 juta jiwa jika sampai lolos masuk ke Indonesia dan beredar di pasaran. Ketamine termasuk psikotropika golongan I yang dapat menyebabkan halusinasi, kerusakan organ, serta kecanduan bagi penggunanya.

Saat ini, seluruh barang bukti dan anak buah kapal (ABK) akan diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut. Proses pengembangan jaringan juga masih terus berlangsung.

Perwira tinggi (pati) bintang tiga TNI AL, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyatakan bahwa TNI AL berkomitmen menjaga seluruh wilayah perairan Yurisdiksi Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum, terutama penyelundupan narkoba.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa operasi tersebut berhasil dilakukan berkat kerja sama antara Bea dan Cukai, TNI AL, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepri.

Selain mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 1,3 ton, juga diamankan 8 orang ABK. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau. Satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.

Menurut Suyudi, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Dia memastikan, personel gabungan akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan penyidikan.

Tujuan utamanya adalah untuk mengungkap jaringan sindikat, pihak-pihak yang terlibat, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.


Operasi ini menunjukkan komitmen serius dari berbagai instansi terkait dalam melawan penyelundupan narkoba. Dengan penangkapan yang dilakukan, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.

Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART