Libatkan KPK dan Polisi, Pemerintah Perkuat Perang Melawan Perdagangan Ilegal TSL

Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Perdagangan Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar
Pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) dengan melibatkan berbagai aparat penegak hukum serta unsur terkait. Langkah ini diambil untuk menghadapi praktik perdagangan ilegal yang semakin kompleks, terorganisir, dan melibatkan jaringan lintas wilayah.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, hingga kalangan akademisi. Tujuannya adalah untuk membongkar dan menangani kejahatan yang terjadi di sektor tersebut secara lebih efektif.
Pendekatan Multidokumen sebagai Strategi Utama
Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, penanganan kejahatan TSL membutuhkan strategi penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada satu jenis pelanggaran. Pendekatan multidokumen menjadi instrumen penting dalam memperluas upaya pemberantasan kejahatan tersebut.
“Pendekatan multidokumen menjadi semakin penting. Berbagai instrumen hukum yang tersedia perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, hingga sektor jasa keuangan,” ujar Dwi dalam keterangannya, Senin (10/8).
Ia menjelaskan bahwa penggunaan berbagai instrumen hukum secara bersamaan dapat memperkuat proses penindakan sekaligus membuka peluang bagi negara untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.
Ancaman Serius dari Perdagangan Ilegal TSL
Sebagai negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat besar, Indonesia menghadapi ancaman serius dari aktivitas perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar. Praktik tersebut tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang besar dan kompleks.
Oleh karena itu, orientasi penegakan hukum dinilai perlu diperluas. Penindakan tidak cukup hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga harus diarahkan untuk memutus mata rantai jaringan serta menghilangkan keuntungan ekonomi yang menjadi pendorong aktivitas ilegal tersebut.
“Penegakan hukum yang efektif tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipidana, melainkan dari kemampuan negara membangun pembuktian presisi berbasis ilmiah dan menghilangkan motivasi ekonomi kejahatan tersebut,” tegas Dwi.
Strategi Penguatan Penegakan Hukum
Strategi tersebut akan diperkuat dengan sejumlah langkah, antara lain:
- Pemulihan aset atau asset recovery: Upaya untuk mengembalikan aset yang diperoleh dari kejahatan ilegal.
- Pemutusan aliran keuntungan: Memutus sumber pendapatan yang berasal dari tindak kejahatan.
- Penggunaan sains forensik: Dalam proses penyidikan hingga pembuktian di persidangan.
Dwi menegaskan, penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal TSL ke depan harus semakin mengandalkan pembuktian berbasis ilmu pengetahuan. Di saat yang sama, aparat perlu membidik keuntungan ekonomi yang menjadi salah satu faktor utama munculnya kejahatan tersebut.
"Kita perlu menempatkan pemulihan aset (asset recovery), pemutusan keuntungan ekonomi hasil kejahatan, serta dukungan sains forensik (forensic science) sebagai bagian utama strategi," pungkasnya.
Posting Komentar