Paradoks Ketenagakerjaan DIY: PHK Turun, Pengangguran Naik

Paradoks Ketenagakerjaan DIY: PHK Turun, Pengangguran Naik

Tingkat Pengangguran Terbuka di DIY Naik, Tantangan Struktural yang Menghimpit

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat naik menjadi 3,11 persen pada Mei 2026. Angka ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka 3,05 persen. Meski tren penurunan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di wilayah DIY sepanjang paruh pertama tahun ini, kenaikan pengangguran tetap terjadi. Hal ini menunjukkan adanya paradoks dalam kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Data PHK yang Menurun Tapi Masih Berdampak

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, jumlah pekerja yang terkena PHK pada Januari hingga Juli 2026 hanya sebanyak 747 orang. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, yang mencapai 2.635 orang. Penurunan drastis ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk insiden kebakaran pabrik garmen PT Mataram Tunggal Garment (MTG) di Sleman pada tahun lalu.

Sebaran kasus PHK tertinggi terjadi di Kabupaten Sleman dengan 383 orang, dominasi sektor tekstil dan garmen. Di posisi kedua, Kabupaten Bantul mencatatkan 267 orang yang ter-PHK dari sektor kesehatan, BPO, dan keuangan. Sementara itu, kasus PHK juga terjadi di beberapa kabupaten lain seperti Kulon Progo, Gunungkidul, serta Kota Yogyakarta.

PHK dan Keterlambatan Serapan Kerja

Meskipun jumlah PHK menurun, Nuriyyatul Maziyyah, Sekretaris Disnakertrans DIY, menjelaskan bahwa setiap gelombang PHK, meski kecil, tetap berkontribusi pada penambahan angka pengangguran jika serapan kerja lambat. "Ketika perusahaan melakukan efisiensi atau restrukturisasi, pekerja yang terkena PHK kehilangan sumber mata pencaharian. Jika mereka tidak segera terserap kembali ke pasar kerja, maka akan menambah jumlah pengangguran terbuka," ujarnya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Pengangguran

Nuriyyatul menekankan bahwa kenaikan TPT bukan hanya disebabkan oleh PHK, melainkan juga akar persoalan struktural. Beberapa faktor utama antara lain:

  • Pertambahan angkatan kerja baru, termasuk lulusan SMA/SMK, perguruan tinggi, dan pencari kerja baru yang masuk ke pasar kerja setiap tahun.
  • Ketidaksesuaian kompetensi (skill mismatch), di mana kebutuhan industri berkembang lebih cepat dibandingkan kompetensi yang dimiliki sebagian pencari kerja.

Selain itu, empat tantangan utama yang dihadapi Disnakertrans DIY adalah:

  • Ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri
  • Tingginya arus lulusan baru
  • Keterbatasan lapangan kerja di sektor formal
  • Perubahan teknologi dan digitalisasi yang mengubah standar kebutuhan kompetensi tenaga kerja secara cepat

Enam Program Strategis untuk Mengatasi Tantangan

Untuk menjawab tantangan tersebut, Disnakertrans DIY telah menyiapkan enam program strategis:

  1. Peningkatan Kompetensi Melalui Pelatihan Kerja
    Melalui Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP), pelatihan vokasi berbasis kompetensi seperti pengelasan, teknisi AC, housekeeping, dan teknologi informasi diselenggarakan. Peserta juga diberikan sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.

  2. Memperluas Penempatan Kerja Melalui Job Fair
    Job Fair rutin diselenggarakan dengan menggandeng lebih dari 40 perusahaan, menyediakan ribuan lowongan kerja, serta fasilitas wawancara langsung (walk-in interview).

  3. Meningkatkan Link and Match dengan Dunia Usaha dan Industri
    Kolaborasi intensif antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan perusahaan terus diperkuat agar kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan pasar.

  4. Mendorong Kewirausahaan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    Pemerintah mendorong masyarakat untuk mandiri dengan pelatihan dan pendampingan usaha, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru.

  5. Penguatan Sistem Informasi Pasar Kerja
    Sistem digital seperti bursa kerja khusus, job canvassing, dan layanan informasi lowongan kerja dioptimalkan agar pencari kerja dapat mengakses peluang karier secara cepat dan akurat.

  6. Perlindungan dan Pembinaan Hubungan Industrial
    Pemerintah proaktif melakukan pembinaan, mediasi perselisihan, dan pengawasan norma ketenagakerjaan demi memastikan iklim usaha dan investasi tetap kondusif.


Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART