P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Singapura dan Malaysia Desak Perubahan Hak Veto PBB

Featured Image

Seruan Singapura dan Malaysia untuk Reformasi Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Dua negara tetangga Indonesia, yaitu Singapura dan Malaysia, menunjukkan perhatian serius terhadap isu reformasi hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka menginginkan perubahan yang lebih inklusif dan representatif dalam sistem pengambilan keputusan internasional.

Peran Menteri Luar Negeri Singapura

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyampaikan penekanan kuat pada pentingnya membatasi penggunaan hak veto oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan. Ia berbicara dalam pernyataan nasional pada Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada Minggu (28/9/2025). Balakrishnan menyoroti bahwa penggunaan hak veto semakin sering terjadi, terutama di tengah meningkatnya konflik global.

Menurutnya, penggunaan hak veto saat ini cenderung bersifat sinis. "Keanggotaan PBB yang lebih luas harus mencapai kesepakatan mengenai bagaimana veto ini dijalankan di masa depan," ujarnya. Ia menegaskan bahwa dunia telah berubah drastis sejak 80 tahun lalu, sehingga PBB juga harus beradaptasi dengan situasi terkini.

Balakrishnan mengakui bahwa peran anggota tidak tetap Dewan Keamanan memberikan ruang bagi keanggotaan PBB dalam menghadapi isu-isu mendesak. Namun, ia juga mendorong hubungan yang lebih erat antara Dewan Keamanan dan Majelis Umum.

Seruan dari Malaysia

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menilai bahwa Dewan Keamanan PBB perlu dibebaskan dari penggunaan veto yang menggagalkan gencatan senjata permanen di Gaza. Hasan menegaskan bahwa ada tiga jawaban nyata atas persoalan konflik di Gaza, yaitu mengambil tindakan nyata terhadap pasukan pendudukan, memberikan dukungan jangka panjang bagi pembangunan Negara Palestina yang berpemerintahan sendiri, serta mereformasi PBB.

Hasan menekankan bahwa parodi hak veto yang menggagalkan perdamaian dunia harus dihentikan. "Kegagalan Dewan Keamanan yang berulang kali untuk memenuhi keinginan Majelis Umum harus ditanggapi dengan perlawanan yang keras," jelasnya. Ia juga menyerukan agar Anggota Tetap DK PBB diberi akuntabilitas melalui Resolusi 76/272: Inisiatif Veto dan Resolusi 377A: Bersatu untuk Perdamaian.

Hak Veto dan Krisis Gaza

Hak veto adalah mekanisme yang memungkinkan satu negara menggagalkan resolusi meskipun didukung mayoritas anggota lainnya. Lima anggota tetap Dewan Keamanan yang memiliki hak veto adalah China, Perancis, Rusia, Inggris, dan AS.

Awal September lalu, AS memveto rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza serta pembebasan sandera. Ini merupakan veto keenam AS terkait konflik Gaza, sementara ke-14 anggota lain mendukung resolusi tersebut. AS menilai rancangan itu gagal mengecam Hamas dan tidak mengakui hak Israel membela diri.

Seruan dari Singapura dan Malaysia menunjukkan bahwa masyarakat internasional mulai memperhatikan keterbatasan sistem saat ini dan meminta reformasi yang lebih transparan dan inklusif. Dengan perubahan ini, harapan besar diarahkan pada PBB sebagai organisasi yang lebih representatif dan efektif dalam menjaga perdamaian global.

Posting Komentar

Posting Komentar