P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Berbeda dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Gunakan 6 Strategi Tingkatkan Pendapatan, Tidak Naikkan Pajak

Berbeda dengan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Gunakan 6 Strategi Tingkatkan Pendapatan, Tidak Naikkan Pajak

Strategi Pemerintah untuk Mengejar Target Penerimaan Pajak 2025

Pemerintah kini tengah mengambil berbagai langkah strategis untuk mengejar target penerimaan pajak tahun 2025. Dengan realisasi yang masih tertinggal, pemerintah memutuskan untuk menggenjot enam program jangka pendek yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak hingga akhir tahun.

Berbeda dengan pendahulunya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa strategi ini tidak mengandalkan kenaikan tarif pajak. Namun, upaya tersebut tampaknya tidak mudah karena beberapa tantangan seperti tren pelemahan penerimaan, celah kepatuhan wajib pajak, serta potensi terpangkasnya setoran akibat kebijakan insentif.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak periode Januari–Agustus 2025 tercatat Rp1.135,4 triliun. Angka ini turun 5,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.196,54 triliun. Per Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 54,7 persen dari outlook APBN 2025 senilai Rp2.076,9 triliun. Artinya, pemerintah masih harus mengejar sisa penerimaan sekitar Rp941,5 triliun hingga akhir tahun.

Jika mengacu pada tren 2022–2024, rata-rata kontribusi empat bulan terakhir berkisar 31,5–38 persen dari outlook tahunan. Dengan kinerja serupa, proyeksi penerimaan tahun ini diperkirakan hanya mencapai 86,2–92,7 persen dari target. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu lebih giat dalam menjalankan strategi yang telah ditetapkan.

Enam Program Jangka Pendek untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak

Dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk melancarkan implementasi program jangka pendek yang disiapkan. Ia menegaskan bahwa ada beberapa effort yang sedang dilakukan dan yakin tidak ada masalah.

Beberapa program utama yang dijalankan antara lain:

  • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Pemerintah menempatkan dana menganggur sebesar Rp200 triliun di lima bank milik negara untuk memperluas peredaran uang primer (M0). Jika ekonomi tumbuh kencang, pajak juga akan naik tanpa perlu menaikkan tarif.

  • Penagihan Tunggakan Pajak: Pemerintah fokus pada penagihan tunggakan pajak terhadap 200 wajib pajak besar dengan potensi setoran Rp50–60 triliun. Penagihan ini melibatkan kejaksaan, kepolisian, KPK, serta PPATK.

  • Percepatan Penyelesaian Masalah Coretax: Kementerian Keuangan berencana mendatangkan ahli teknologi informasi dari luar negeri agar perbaikan selesai dalam satu bulan.

  • Pemberantasan Rokok Ilegal: Program ini difokuskan pada pemberantasan rokok ilegal, termasuk produk impor yang masuk melalui jalur hijau bea dan cukai maupun platform daring. Pemerintah akan menindak aparat yang terlibat.

  • Percepatan Belanja Negara: Langkah ini dapat menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi, dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak.

  • Penguatan Pertukaran Data: Pemerintah ingin memperkuat pertukaran data antarinstansi sesuai Pasal 35A UU KUP. Namun, langkah ini memerlukan klarifikasi data melalui SP2DK, sehingga dampaknya baru terasa dalam jangka menengah.

Tantangan dan Prediksi dari Pakar

Pengajar administrasi fiskal Universitas Indonesia, Prianto Budi Saptono, memperkirakan penerimaan pajak hanya akan mencapai Rp1.703,1 triliun atau 82 persen dari outlook jika tren Januari–Agustus berlanjut. Ia menyoroti bahwa perbaikan Coretax yang belum sepenuhnya stabil memiliki kontribusi yang terbatas terhadap penerimaan tahun ini.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research, Wahyu Nuryanto, menilai target Rp2.076,9 triliun sulit tercapai. Realisasi hingga Agustus 2025 yang baru 54,7 persen dari target bahkan lebih rendah dibanding 63,25 persen pada periode sama tahun lalu—terendah dalam lima tahun terakhir.

Namun, ia menilai pemerintah tetap perlu mengerahkan segala cara untuk meminimalkan potensi kekurangan penerimaan. Stabilitas ekonomi, terutama daya beli dan kinerja korporasi, sangat penting. Injeksi dana Rp200 triliun ke perbankan bisa membantu.

Optimisme dari Direktorat Jenderal Pajak

Meski banyak tantangan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, tetap optimistis penerimaan pajak bisa mendekati proyeksi APBN. Ia menekankan koordinasi lintas instansi dan percepatan tindak lanjut terhadap wajib pajak penunggak menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Pajak pada sisa empat bulan tahun ini.

Posting Komentar

Posting Komentar