
Peristiwa Karaoke Guru dan Kepala Sekolah di Jam Pelajaran Mengundang Kontroversi
Sebuah video yang menunjukkan seorang guru perempuan dan kepala sekolah sedang berkaraoke di jam pelajaran mengundang perhatian publik. Aksi ini terjadi di SDN 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten. Keduanya diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru dan kepala sekolah.
Video tersebut menampilkan keduanya saling berpegangan tangan hingga berpelukan, memperlihatkan adegan mesra di tengah jam belajar mengajar. Tidak hanya itu, mereka juga menggunakan smart TV yang diberikan oleh pemerintah untuk kegiatan karaoke. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penggunaan bantuan teknologi pendidikan yang seharusnya digunakan untuk pembelajaran.
Bantuan smart TV yang diterima oleh SDN 2 Ciodeng adalah bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang menyediakan 330 ribu unit smart board atau smart TV ke seluruh sekolah di Indonesia. Tujuan dari program ini adalah untuk memperluas akses pembelajaran digital, terutama di daerah terpencil. Namun, justru digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan awalnya.
Sampai saat ini, belum diketahui apakah keduanya memiliki hubungan pernikahan atau tidak. Status perkawinan mereka masih menjadi misteri. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @nasutionbooks.id, sehingga mendapat respons dari berbagai kalangan masyarakat.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Menanggapi isu ini, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh bidang terkait di internal. Namun, ia mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.
“Saya belum tahu progresnya seperti apa dan sejauh mana. Coba tanyakan ke bidang BPK,” katanya.
Tribun telah mencoba menghubungi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (BPK) melalui telepon maupun pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.
Respons dari Anggota DPR RI
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI Fraksi PDIP, turut merespons isu ini. Ia membagikan sebuah video yang menunjukkan dua oknum guru yang menggunakan smart TV untuk berkaraoke. Ia mengecam penggunaan bantuan pemerintah yang tidak sesuai dengan tujuannya.
“Baru-baru ini sebuah video viral beredar mengenai oknum guru yang memanfaatkan smart tv pemberian Presiden Prabowo. Bukan dijadikan untuk sarana belajar mengajar, namun smart TV tersebut justru digunakan oknum guru untuk berkaraoke,” tulis Rieke di akun Instagramnya.
Penutup
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan bantuan pemerintah, khususnya dalam sektor pendidikan. Penggunaan teknologi digital harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan untuk kegiatan yang tidak relevan. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini agar tidak terulang di masa depan.
Posting Komentar