P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

DPR Selidiki Kepentingan FTZ antara Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam

Featured Image

Kepentingan yang Tumpang Tindih dalam Pengelolaan Kawasan FTZ

Komisi II DPR RI menemukan adanya tarik ulur kepentingan antara Gubernur Kepulauan Riau dan Wali Kota Batam, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam pengelolaan kawasan Free Trade Zone (FTZ). Hal ini menjadi perhatian serius bagi anggota komisi, terutama Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima. Menurutnya, sejak diberlakukan pada 2007, pengelolaan FTZ di Batam, Bintan, dan Karimun masih belum menunjukkan keselarasan.

Aria Bima menyatakan bahwa ada potensi tumpang tindih dalam kewenangan antara pihak-pihak terkait. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang FTZ mungkin tidak memberikan kewenangan yang searah, sehingga memicu konflik dalam pengelolaan kawasan tersebut.

Perlunya Regulasi yang Jelas dan Tegas

Menurut Aria Bima, kawasan FTZ BBK membutuhkan regulasi yang jelas dan tegas agar tidak terjadi dualisme kewenangan antara pemerintah daerah dan otoritas pusat. Ia menegaskan bahwa komisi akan segera mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gubernur Kepri, kepala daerah di BBK, serta BP Batam, untuk mencari titik temu dan memastikan pengelolaan yang lebih koordinasi.

Ia menekankan pentingnya penyusunan grand design pengembangan kawasan FTZ agar arah pembangunan lebih terukur dan tidak lagi berbenturan. Grand design ini harus menjadi payung besar yang mampu menjaga keseimbangan antara Pemprov Kepri dengan Wali Kota Batam dan BP Batam.

“Pendulum ini harus ditarik ke tengah,” tegas Aria Bima. Ia menilai bahwa Pemprov tidak boleh terpinggirkan, sementara Wali Kota dan BP Batam justru lebih dominan dalam pengambilan keputusan.

Kunjungan Kerja Komisi II DPR ke Kepri

Kunjungan kerja Komisi II DPR ke Kepri dilakukan pada Senin, 29 September 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf bersama Aria Bima. Turut hadir dalam kunjungan ini sejumlah anggota DPR RI lainnya, seperti Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika, Ahmad Irawan, Taufan Pawe, Agustina Mangande, Ahmad Wazir Noviadi, Ujang Bey, Indrajaya, Ali Ahmad, Wahyudin Noor Alu, dan Rusda Mahmud. Selain itu, hadir pula Sekretaris BNPP, Komjen Pol. Makhruzi Rahman.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura memaparkan kondisi geografis Kepri yang terdiri dari 2.028 pulau, dengan 22 pulau berstatus terdepan. Kepri juga memiliki batasan langsung dengan Vietnam, Kamboja, Malaysia, dan Singapura.

Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi kunjungan Komisi II DPR sebagai dorongan semangat untuk mempercepat pembangunan di daerah kepulauan. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini menjadi spirit yang mendorong peningkatan pembangunan dan ekonomi di Kepri.

Tantangan dan Peluang di Kawasan FTZ

Pengelolaan kawasan FTZ di Kepri masih menghadapi tantangan terkait koordinasi antara berbagai pihak. Meski telah ada regulasi yang mengatur, implementasinya masih perlu diperbaiki agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Dengan adanya grand design yang jelas, diharapkan pengelolaan kawasan dapat lebih efektif dan efisien.

Selain itu, kawasan FTZ juga memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional. Dengan posisi strategis yang dimiliki Kepri, kawasan ini bisa menjadi poros perdagangan dan investasi yang signifikan. Namun, hal ini hanya bisa terwujud jika semua pihak bekerja sama secara harmonis dan saling mendukung.

Posting Komentar

Posting Komentar