
DPR RI Siap Mengesahkan Revisi UU BUMN
DPR RI dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini, Kamis (2/10/2025). Sebelumnya, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. RUU ini akan selanjutnya dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan.
RUU BUMN mencakup sejumlah perubahan penting. Terdapat sedikitnya 84 pasal yang diubah dengan 11 pokok utama. Beberapa perubahan tersebut antara lain penghapusan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN, larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di organ perusahaan pelat merah, serta pengaturan dividen saham seri A dwiwarna.
Seiring rencana pengesahan tersebut, indeks saham BUMN atau IDX BUMN 20 ditutup melemah 0,25 ke level 359,23 pada perdagangan kemarin, Rabu (1/10/2025). Penurunan ini sejalan dengan kinerja IHSG yang melemah 0,21% menuju 8.043,82. Namun, sepanjang tahun berjalan (year to date/YtD), IDX BUMN 20 masih mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,65% karena didukung oleh kenaikan sejumlah saham.
Berdasarkan data Bloomberg Terminal, saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) menjadi penopang utama indeks dengan kontribusi sebesar 346,72%. Hal ini berkat harga saham perseroan yang melonjak 120,97% Ytd ke Rp3.210. Peringkat kedua ditempati saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) yang bertengger di level Rp3.060 atau menguat 21,81% YtD. Pertumbuhan tersebut memberikan kontribusi sebesar 181,96% terhadap IDX BUMN 20.
Sementara itu, saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) dan PT Timah Tbk. (TINS) masing-masing memberikan bobot sebesar 58,27% dan 53,01%.
Pandangan Ahli Tentang RUU BUMN
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menilai RUU BUMN menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola. Untuk itu, beleid tersebut diperkirakan memberikan sentimen positif untuk jangka pendek. "RUU BUMN memberi sinyal adanya komitmen pemerintah memperkuat tata kelola dan fleksibilitas bisnis. Investor bisa melihat ini sebagai sentimen positif karena ada harapan efisiensi dan transparansi meningkat," ujar Liza.
Meski begitu, Liza menyatakan bahwa investor juga akan menunggu detail implementasi dan aturan turunan dari beleid baru itu. Menurutnya, potensi ketidakpastian tetap ada jika proses eksekusi justru membuka celah ketidakpastian.
Di tengah kondisi ini, saham BUMN besar di sektor perbankan dan energi dinilai lebih stabil menghadapi dinamika regulasi. Fundamental yang kuat membuat pergerakan saham emiten pelat merah di dua sektor tersebut tidak terlalu rentan. "Khusus saham BUMN besar di sektor perbankan dan energi, dampaknya relatif lebih stabil karena fundamental kuat. Jadi secara keseluruhan, revisi ini lebih jadi peluang daripada risiko, asal eksekusi konsisten," pungkas Liza.
Perspektif Analis Pasar
Sebelumnya, Equity Research Analyst Panin Sekuritas, Felix Darmawan, menyatakan revisi UU BUMN bisa dibaca dua arah oleh pasar. Menurutnya, dalam jangka pendek, revisi berpotensi menjadi katalis positif karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN. "Memang ada potensi jadi sentimen positif karena pasar melihat ada upaya pemerintah mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN," pungkas Felix.
Kendati demikian, Felix mengingatkan bahwa percepatan ini juga bisa menimbulkan ketidakpastian. Pasalnya, aturan turunan dari revisi UU BUMN berpotensi membuka ruang intervensi politik atau mengubah tata kelola yang sudah berjalan. "Percepatan ini bisa menimbulkan noise kalau detail aturannya justru membuka ruang intervensi politik atau mengubah lanskap tata kelola yang sudah ada," tambahnya.
Posting Komentar