
Harga Buyback Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam kembali menurunkan harga buyback emas pada perdagangan hari ini, Kamis (2/10/2025). Harga buyback saat ini berada di level Rp2.082.000 per gram, turun sebesar Rp2.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Emas Antam yang dapat dibeli kembali memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang diterbitkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara internasional dan harganya mengikuti pergerakan harga emas dunia. Selain itu, harga jual kembali untuk semua pecahan dan tahun produksi adalah sama.
Apa Itu Buyback Emas?
Buyback emas merupakan transaksi penjualan kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga buyback lebih rendah dibandingkan harga jual saat itu. Namun, jika terdapat selisih besar antara harga jual dan harga buyback, transaksi ini tetap bisa memberikan keuntungan bagi pemilik emas.
Aturan Pajak dalam Transaksi Buyback
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Persyaratan Dokumen Identitas
Ketentuan kelengkapan dokumen identitas mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, pelanggan harus memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.
Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah simulasi harga buyback emas Antam pada hari ini, Kamis 1 Oktober 2025, di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.041.000, tanpa pajak dan meterai
- 1 gram: Rp2.082.000, tanpa pajak dan meterai
- 2 gram: Rp4.164.000, tanpa pajak dan meterai
- 5 gram: Rp10.410.000, tanpa pajak dan meterai
- 10 gram: Rp20.820.000, dengan pajak 0,25% dan meterai Rp10.000, total hasil Rp20.757.950
- 50 gram: Rp104.100.000, dengan pajak 0,25% dan meterai Rp10.000, total hasil Rp103.829.750
- 100 gram: Rp208.200.000, dengan pajak 0,25% dan meterai Rp10.000, total hasil Rp207.669.500
- 500 gram: Rp1.041.000.000, dengan pajak 0,25% dan meterai Rp10.000, total hasil Rp1.038.387.500
- 1.000 gram: Rp2.082.000.000, dengan pajak 0,25% dan meterai Rp10.000, total hasil Rp2.076.785.000
Transaksi buyback emas Antam tetap menjadi pilihan yang menarik bagi pemilik emas, terutama jika ada selisih harga yang cukup signifikan. Dengan aturan pajak dan persyaratan dokumen yang jelas, Antam terus menjaga kepercayaan masyarakat dalam transaksi emas.
Posting Komentar