P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Aceh vs Sumut Jilid II: Bobby Razia Pelat BL

Featured Image

Perseteruan Sumut dan Aceh Terkait Pelat Kendaraan dan Wilayah Pulau

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh kembali berseteru setelah adanya kebijakan yang mengharuskan kendaraan beroperasi dengan pelat BK atau BB. Kebijakan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama karena berkaitan dengan pajak daerah dan pengelolaan sumber daya alam.

Awalnya, video viral di media sosial menunjukkan Gubernur Sumut Bobby Nasution sedang berdialog dengan seorang sopir truk. Dalam video tersebut, Bobby tampak berbincang singkat dengan sopir truk sebelum akhirnya menyelesaikan obrolan. Namun, bagian lain dari video menunjukkan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib meminta sopir truk lain turun dan menjelaskan bahwa kendaraan yang beroperasi di wilayah Sumut harus menggunakan pelat BK.

“Ini [kendaraan] harus pelat BK, supaya pendapatan pajaknya ke Sumatra Utara,” kata Suib kepada sopir tersebut. Meski demikian, Bobby menegaskan bahwa penyetopan yang dilakukannya bukan untuk merazia kendaraan berpelat BL, melainkan menegur sejumlah truk yang melintas dengan tonase berlebih.

Bobby juga menyampaikan rencana pemberlakukan aturan baru pada 2026, di mana perusahaan yang beroperasi di Sumut wajib menggunakan pelat kendaraan BK atau BB. Tujuan dari kebijakan ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), yang merupakan salah satu sumber utama PAD Sumut.

“Kalau perusahaannya berdomisili di Sumut tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai pelat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut,” ujar Bobby. Ia menambahkan bahwa kebijakan serupa telah diterapkan oleh beberapa daerah seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Selain itu, Bobby menyatakan bahwa kebijakan ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik. Ia juga mengingatkan bahwa Sumut berpotensi kehilangan sumber PAD jika perusahaan yang beraktivitas di wilayah Sumut menggunakan kendaraan berpelat luar.

Perseteruan antara Sumut dan Aceh tidak hanya terjadi di bidang pelat kendaraan, tetapi juga terkait status wilayah pulau. Baru-baru ini, Pemda Sumut dan Pemda Aceh terlibat perseteruan terkait empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 25 April 2025 menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil. Bobby kemudian melakukan kunjungan ke Banda Aceh untuk membahas tindak lanjut dari keputusan tersebut agar potensi polemik di masyarakat dapat diminimalisir.

Gubernur Sumut itu menegaskan bahwa keputusan terkait keempat pulau bukanlah intervensi Sumut, melainkan melalui mekanisme yang sesuai aturan. “Kami bersepakat untuk kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama,” ujar Bobby.

Namun, Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan untuk menyelesaikan polemik antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh. Keputusan Presiden Prabowo menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara kedua provinsi secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut disampaikan saat Presiden memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sekretaris Negara.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai NKRI. Ia juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. “Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu penerangan terhadap rakyat,” tutur Presiden Prabowo.

Posting Komentar

Posting Komentar