
Penegakan Kualitas dan Keamanan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Di tengah berbagai isu yang muncul terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus. Tujuan utamanya adalah memperkuat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program ini. Langkah ini diambil setelah adanya kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. Akibatnya, sejumlah dapur SPPG harus dihentikan sementara operasionalnya.
Dedi menekankan bahwa seluruh dapur SPPG di wilayah Jawa Barat harus fokus pada kualitas dan keamanan makanan. Ia menyebut peristiwa di Cipongkor sebagai pelajaran penting agar pihak pelaksana lebih disiplin dalam memastikan makanan yang diberikan benar-benar layak konsumsi. Menurutnya, peningkatan kualitas MBG harus menjadi prioritas utama.
“Ke depan kita harus fokus pada peningkatan kualitas MBG. Minggu depan akan dibuat MoU dan pembentukan Satgas, lengkap dengan aturan yang mengikat seluruh pihak agar pelaksanaan program ini lebih tertib,” ujar Dedi saat memberikan pernyataan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Selasa, 30 September 2025.
Satgas yang akan dibentuk nantinya tidak hanya bertugas sebagai pengawas, tetapi juga sebagai saluran pengaduan bagi para penerima manfaat MBG. Siswa yang menerima makanan yang tidak sesuai standar, baik dari segi kualitas maupun nilai anggaran, dapat langsung melaporkan melalui kanal pengaduan yang telah disiapkan.
“Kalau ada penerima manfaat yang merasa makanan yang diterima tidak sesuai dengan nilai Rp10.000, mereka bisa melaporkan lewat media sosial atau grup WhatsApp pengaduan,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, Satgas akan melakukan pemeriksaan dan audit untuk memverifikasi kebenaran laporan tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
“Setiap laporan akan diverifikasi dan diaudit. Kalau terbukti ada pengurangan kualitas atau kuantitas, maka sanksinya bisa berupa teguran administratif, pemberhentian sementara, atau bahkan pidana, karena itu menyangkut uang negara,” ucap Dedi.
Selain itu, Dedi menyampaikan bahwa dapur SPPG yang diberhentikan sementara akan segera diganti agar distribusi MBG tidak terhambat. Pemerintah provinsi juga sedang mengkaji opsi lain agar dapur pengolahan makanan bisa ditempatkan langsung di lingkungan sekolah.
“Kami mendorong agar dapur MBG berada di sekolah-sekolah supaya pengawasan lebih mudah. Dapur yang kemarin terlibat kasus keracunan kami hentikan dulu sampai ada pengganti yang lebih bermutu,” pungkasnya.
Posting Komentar