P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Komisi DPR RI Setujui Naturalisasi 5 Pemain Timnas Indonesia

Featured Image

Proses Naturalisasi Atlet Eropa untuk Timnas Indonesia

Komisi X dan XIII DPR RI memberikan persetujuan terhadap permohonan naturalisasi lima calon pemain Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Di antaranya adalah Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans. Mereka kini semakin dekat menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Persetujuan diberikan setelah dilakukannya rapat kerja di DPR RI pada Selasa (26/8). Rapat ini menjadi langkah penting dalam proses pemberian kewarganegaraan bagi atlet asal luar negeri yang ingin berkontribusi dalam olahraga nasional.

Rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI dilakukan lebih dahulu. Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, hadir langsung dalam raker tersebut. Dia mendampingi Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat serta perwakilan dari Kementerian Hukum.

Dalam rapat tersebut, awalnya dilakukan pemaparan dari Kementerian Hukum terkait latar belakang permohonan. Selanjutnya, Wamenpora Taufik Hidayat beserta Erick Thohir menjelaskan alasan melakukan naturalisasi atlet. Hal ini menjadi dasar bagi Komisi XIII untuk memberikan persetujuan.

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR sekaligus pemimpin raker, memberikan persetujuan terhadap lima calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yaitu Mauro Zijlstra, Miliano Jonathans, Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet. Selain itu, Komisi XIII juga menyetujui empat pemain hoki es dari Rusia, yakni Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.

"Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI," kata Willy Aditya. Ia menambahkan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi kepentingan sepak bola dan hoki es Indonesia.

Setelah rapat kerja dengan Komisi XIII, dilanjutkan dengan Komisi X DPR RI. Dalam rapat ini, Mauro Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet turut hadir secara virtual melalui zoom. Prosesnya tidak jauh berbeda, yaitu dengan adanya diskusi dari fraksi-fraksi yang ada sebelum memberikan persetujuan.

"Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Mauro Nils Zijlstra, Isabel Conan Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol, Miliano Jonathans, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin," ujar Hetifah. Hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 untuk diambil keputusan.

Dengan demikian, sembilan atlet Eropa ini semakin dekat menjadi WNI. Setelah prosesnya rampung di DPR RI, berkas mereka akan dilanjutkan ke pemerintah lagi untuk mendapatkan surat Keputusan Presiden (Keppres) agar dapat dilakukan sumpah WNI. Proses ini menjadi langkah penting dalam memperkuat daya saing olahraga Indonesia, khususnya sepak bola dan hoki es.

Posting Komentar

Posting Komentar