P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Kembali ke Masa Lalu, Hakim Khamozaro Waruwu Minta Bobby Nasution Hadir di Persidangan

Featured Image

Kebakaran Rumah Hakim yang Menyidangkan Kasus Korupsi di Sumatera Utara

Pada Selasa, 4 November 2025, terjadi kebakaran di rumah hakim Khamozaro Waruwu. Khamozaro adalah seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan yang menangani perkara korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Kebakaran terjadi saat seluruh penghuni rumah sedang tidak ada di tempat.

Rumah tersebut berada di Komplek Taman Harapan Indah, Kota Medan. Kebakaran terjadi pada siang hari, dan bagian yang terbakar adalah ruangan kerja. Kepala Polisi Sektor Sunggal, Komisaris Bambang Gunanti Hutabarat, menyampaikan informasi ini kepada media setempat.

Kebakaran terjadi pada saat Khamozaro sedang memimpin persidangan kasus korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara. Proyek ini melibatkan eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Topan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan pada 28 Juni 2025 dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam beberapa persidangan, Khamozaro menyebut bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bertanggung jawab atas pergeseran anggaran yang menjadi awal dari korupsi pembangunan jalan. Proyek ini mencakup ruas Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara. Khamozaro berencana menggali dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut terkait pergeseran anggaran dari dinas-dinas lain ke Dinas PUPR.

Sidang yang Mengungkap Keterlibatan Bobby Nasution

Di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 24 September 2025, petugas keamanan Kantor Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Andi Lubis, bersaksi bahwa ia memandu rombongan mobil Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk kegiatan off road. Namun, majelis hakim yang dipimpin oleh Khamozaro meminta Andi untuk mengakui secara jujur kehadiran rombongan itu ke Sipiongot dalam rangka survei jalan.

Selama sidang, terungkap adanya pertemuan antara Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Kapolres Tapanuli Selatan, Ajun Komisaris Besar Yasir Ahmadi, dan Topan Ginting di Tong's Coffee Medan pada 22 Maret 2025. Pertemuan ini membahas proyek pembangunan jalan Sipiongot-Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot. Pada 22 April 2025, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Topan Ginting, dan rombongan meninjau lokasi jalan yang akan dibangun tersebut.

Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun, dan Kepala Seksi Perencanaan Dinas PUPR Sumut, Edison Pardamean Togatorop, mengakui bahwa anggaran pembangunan jalan dengan nilai Rp 96 miliar dan Rp 61,8 miliar belum dianggarkan di APBD Sumut 2025. Anggaran tersebut masih dalam pengalokasian dari pergeseran anggaran.

Edison Togatorop juga mengakui bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam perencanaan kedua ruas jalan yang akan dibangun, termasuk menentukan konsultan perencana. Ia menyebut Topan Ginting sebagai kadis yang menentukan proses pelelangan dan perencanaan anggaran.

Permintaan Hakim untuk Menghadirkan Bobby Nasution

Atas kesaksian tersebut, Khamozaro mulai mengulik dasar hukum proyek pembangunan jalan tersebut. Menurut dia, kebenaran soal ini bisa dijawab dengan menghadirkan Bobby Nasution di persidangan. Khamozaro kemudian meminta jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby dan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan di persidangan selanjutnya setelah mendengar kesaksian Haldun tentang pergeseran anggaran.

Khamozaro menyatakan bahwa majelis hakim tengah mempelajari mens rea atau niat jahat dari pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 terkait dugaan korupsi yang dilakukan Topan Ginting dan terdakwa Akhirun Piliang serta Rayhan Dulasmi Piliang.

Meski demikian, KPK belum memeriksa Bobby dalam kasus tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tidak menemukan aliran uang kepada Bobby. Ia mengklaim penyidik sudah berusaha keras menemukan aliran uang kepada Bobby, namun tidak berhasil menemukannya.

Namun, publik tetap menganggap Bobby mengetahui ada patgulipat di balik proyek jalan Sipiongot-Labuhanbatu dan jalan Hutaimbaru-Sipiongot, karena adanya kedekatan antara Bobby dengan Topan Ginting.

Posting Komentar

Posting Komentar