
Bantuan Sosial untuk Anak Yatim dan Piatu di Tahun 2025
Di bulan November 2025, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Salah satu program bansos yang akan diberikan adalah Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu ATENSI YAPI 2025. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan anak-anak yang kehilangan orang tua mereka.
ATENSI YAPI bertujuan agar anak-anak yang mengalami kondisi tersebut dapat memiliki kesempatan belajar yang sama serta tumbuh dalam lingkungan yang layak. Dana bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali, termasuk periode Oktober hingga Desember 2025. Setiap penerima akan menerima sebesar Rp 200 ribu per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 600 ribu untuk seluruh periode tersebut.
Jika ada penerima bansos yang belum mencairkan bantuan pada periode sebelumnya, dana tersebut akan terakumulasi dan diterima sekaligus. Hal ini dilakukan agar semua penerima mendapatkan haknya secara penuh.
Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI 2025
Untuk bisa menjadi penerima bansos ATENSI YAPI 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Memiliki dokumen identitas resmi seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, atau Surat Keterangan Kematian orang tua.
- Memiliki status yatim, piatu, atau yatim piatu, yang berarti kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
- Berusia di bawah 18 tahun.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pemerintah daerah.
Bagi anak yang belum terdata dalam sistem DTSEN, wali atau keluarga dapat melakukan pendaftaran atau pembaruan data di Dinas Sosial setempat. Langkah ini penting agar anak tersebut dapat terverifikasi dan menjadi calon penerima bansos pada periode berikutnya.
Cara Mengecek Penerima Bansos ATENSI YAPI 2025 Secara Online
Pemerintah menyediakan cara mudah untuk mengecek penerima bansos ATENSI YAPI 2025 secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih kategori data “Penerima Bansos Anak Yatim/Yatim Piatu”.
- Isi informasi lengkap, yaitu:
- Nama penerima manfaat,
- Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan tempat tinggal.
- Masukkan kode verifikasi sesuai petunjuk.
- Klik tombol “Cek Data” untuk melihat hasil.
Sistem akan menampilkan data penerima yang sesuai, termasuk status aktif bantuan, nominal yang diterima, serta waktu pencairan. Pengecekan ini sangat penting untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi penerima.



Posting Komentar