P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Diskominfo Batam Dorong PPID OPD Pahami Tata Kelola Informasi dan Sengketa Publik

Featured Image

Sosialisasi PPID dan Tata Kelola Informasi Publik di Kota Batam

Pemerintah Kota Batam kembali menggelar kegiatan sosialisasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta tata kelola penyelesaian sengketa informasi publik. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 3 November 2025, di Ruang Rapat Embung Fatimah, Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam.

Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dan Komisi Informasi Pusat. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memperkuat pemahaman para PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Batam mengenai hak masyarakat atas informasi publik serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi secara transparan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah. Menurutnya, sebagai badan publik, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah, tepat, dan akurat.

“Melalui sosialisasi ini, kita berharap setiap PPID pelaksana di perangkat daerah semakin memahami tata kelola informasi publik, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa apabila terjadi,” ujar Rudi Panjaitan.

Ia menekankan pentingnya pemahaman aturan dan langkah yang tepat dalam mengelola permintaan informasi publik. Transparansi, menurutnya, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.

Partisipasi dari Berbagai Perangkat Daerah

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari sejumlah perangkat daerah di Kota Batam. Di antaranya adalah Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, serta RSUD Embung Fatimah.

Perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Batam yang aktif mendorong peningkatan kapasitas PPID di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka menilai bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Transparansi bukan sekadar keterbukaan data, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujar salah satu komisioner Komisi Informasi Kepri dalam sesi pemaparan.

Peran PPID dalam Menyeimbangkan Hak dan Kewajiban

Menurut Komisi Informasi, PPID berperan penting sebagai garda terdepan dalam menyeimbangkan hak publik untuk tahu dan kewajiban pemerintah melindungi informasi yang bersifat dikecualikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar-PPID di lingkungan Pemerintah Kota Batam semakin solid. Diskominfo menargetkan tata kelola informasi publik yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel dapat terwujud di seluruh perangkat daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Batam dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tercipta hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah.

Posting Komentar

Posting Komentar