P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Dua Dokter RSUD Aeramo Jadi Saksi Kematian Prada Lucky Namo

Dua Dokter RSUD Aeramo Jadi Saksi Kematian Prada Lucky Namo

Sidang Lanjutan Kasus Kematian Prada Lucky Namo Hadirkan Dua Dokter sebagai Saksi

Sidang lanjutan terkait kasus kematian Prada Lucky Namo digelar pada Selasa, 4 November 2025. Dalam persidangan ini, dua dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, yaitu dr. Kandida Abiana dan dr. Gede Adirastu, akan memberikan keterangan secara virtual melalui teleconference. Mereka dijadwalkan hadir untuk menjadi saksi dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Kedua dokter tersebut merupakan tenaga medis yang menangani kondisi Prada Lucky Namo setelah korban dibawa ke rumah sakit. Keterangan mereka sangat penting dalam menjelaskan kondisi terakhir korban, jenis luka yang ditemukan, serta penyebab medis yang menyebabkan kematian. Informasi yang diberikan oleh kedua dokter diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai hubungan antara tindakan penganiayaan dengan kondisi kesehatan korban.

Kasus ini menyeret seorang anggota TNI sebagai terdakwa, yang diduga melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky Namo. Dalam sidang-sidang sebelumnya, majelis hakim telah mendengarkan kesaksian dari beberapa pihak keluarga dan satuan militer. Sidang kali ini menjadi momen penting dalam proses peradilan yang sedang berlangsung.

Majelis hakim dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, disertai dua hakim anggota yaitu Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto. Selain itu, Oditur militer Letkol Chk Yusdihario juga turut hadir dalam persidangan. Penasihat hukum terdakwa juga hadir untuk mendampingi jalannya proses hukum ini.

Suasana di Ruang Persidangan

Pada hari persidangan, suasana di Pengadilan Militer III-15 Kupang terlihat tegang namun tetap tertib. Sejak pagi hari, ruang sidang telah dipenuhi oleh keluarga almarhum dan masyarakat umum yang menantikan proses peradilan ini. Keluarga korban terlihat duduk di bangku, sebagian besar masih mengenakan kaus seragam bertuliskan "Justice for Prada Lucky Namo".

Selain keluarga, sejumlah awak media juga terlihat siap di dalam ruang sidang. Mereka sudah mempersiapkan peralatan liputan seperti kamera video, tripod, dan monitor preview di barisan depan. Proses peliputan ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan kasus yang tengah berlangsung.

Peran Dokter dalam Persidangan

Kehadiran dua dokter RSUD Aeramo diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membuktikan fakta-fakta terkait kematian Prada Lucky Namo. Keterangan mereka akan menjadi bagian penting dari bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan. Dengan adanya keterangan dari para ahli medis, majelis hakim dapat lebih memahami kondisi korban sebelum meninggal dunia serta kemungkinan penyebab kematian yang terjadi.

Proses persidangan ini tidak hanya menjadi perhatian bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui keadilan yang ditegakkan dalam kasus ini. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan secara transparan dan adil.

0

Posting Komentar