P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Pembayaran Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu KKS Mandiri di Garut Terbaru

Featured Image

Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu di Kabupaten Garut Mulai Berjalan

Pemerintah pusat kembali memberikan bantuan sosial tunai berupa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Di Kabupaten Garut, pencairan bantuan ini telah dimulai melalui KKS Bank Mandiri. Hal ini terlihat dari aktivitas di salah satu agen Bank Mandiri yang berada di Kecamatan Limbangan.

"Ya, sudah masuk saldo senilai Rp900 ribu. Barusan ada beberapa penerima yang mencairkan," ujar Dinda, salah satu Agen Bank Mandiri, pada Selasa (4/11/2025).

Dinda menjelaskan bahwa sebelumnya, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah cair terlebih dahulu.

"Dua hari ke belakang, penerima PKH dan BPNT sudah mencairkan bantuannya. Sekarang giliran BLT Kesra sebesar Rp900 ribu," tambahnya.

Salah satu penerima BLT Kesra, Amanah, mengungkapkan rasa bahagianya bisa kembali menerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Bagi emak, uang ini sangat berguna. Bisa digunakan untuk belanja sembako selama satu bulan," katanya singkat.

Bantuan sosial tunai ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta menekan dampak inflasi di akhir tahun.

Target Penerima dan Tujuan BLT Kesra

Program BLT Kesra 2025 ditujukan kepada lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini menjadi pelengkap dari program reguler seperti PKH dan BPNT.

Adanya BLT Kesra diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok tanpa terlalu terbebani oleh tekanan ekonomi menjelang pergantian tahun.

Jadwal dan Jumlah Penyaluran

BLT Kesra tahun 2025 diberikan dengan total bantuan sebesar Rp900 ribu per keluarga penerima. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.

Kriteria dan Syarat Penerima

Penerima BLT Kesra ditentukan berdasarkan desil kesejahteraan 1 sampai 4 dari data DTSEN. Berikut penjelasan mengenai kondisi ekonomi rumah tangga sesuai dengan desil:

  • Desil 1: Masyarakat sangat miskin dan miskin ekstrem.
  • Desil 2–3: Masyarakat miskin dan hampir miskin.
  • Desil 4: Masyarakat dengan ekonomi pas-pasan.

Sementara itu, masyarakat yang masuk desil 5 ke atas dianggap sudah cukup mampu dan tidak berhak menerima bantuan ini.

Data penerima BLT Kesra diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan demikian, penyaluran bantuan ini dilakukan secara transparan dan berbasis data yang akurat.

Posting Komentar

Posting Komentar