
Polemik Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel Masih Tidak Jelas
Isu dana sebesar Rp 2,1 triliun yang disebut mengendap di Bank Sumsel Babel (BSB) kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Meski telah ada bantahan dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, isu ini masih memicu pertanyaan besar. Bagaimana bisa angka tersebut muncul? Siapa yang bertanggung jawab atas data tersebut?
Awal Mula Isu Dana Mengendap
Awalnya, isu ini muncul setelah Menteri Keuangan RI menyampaikan adanya dana besar yang tidak termanfaatkan di rekening pemerintah daerah. Termasuk dalam daftar tersebut adalah Bank Sumsel Babel. Menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk mempercepat pembangunan daerah. Namun, hal ini langsung ditolak oleh dua gubernur yang menjadi pemegang saham utama bank tersebut.
Bantahan dari Pemprov Sumsel dan Babel
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, serta Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, sama-sama membantah keberadaan dana sebesar itu. Bahkan, Hidayat sempat melaporkan Bank Sumsel Babel ke polisi karena dugaan kesalahan pencatatan data. Ia menegaskan bahwa uang sebesar itu tidak pernah ada di kas pemerintahannya.
“Katanya kita punya uang Rp 2,1 triliun, tapi setelah dicek ternyata tidak ada. Indikasinya Bank Sumsel Babel salah. Makanya kita laporkan agar diperiksa sumber asal usulnya,” ujarnya. Namun, laporan tersebut akhirnya dicabut setelah klarifikasi dari pihak bank dan Bank Indonesia.
Sementara itu, Yossi Hervandi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, juga membantah adanya dana sebesar itu. Ia menyatakan bahwa dana yang dimiliki hanya sekitar Rp 960 miliar, dan selalu digunakan untuk kebutuhan belanja daerah seperti gaji pegawai, pembangunan, dan lainnya.
DPRD Sumsel: Masih Tunggu Penjelasan
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, mengaku belum bisa memastikan kebenaran isu tersebut. Menurutnya, DPRD belum menerima laporan resmi dari pihak Bank Sumsel Babel maupun Pemprov Sumsel. Ia menilai bahwa dana yang disebut “mengendap” kemungkinan adalah dana APBD yang belum terserap karena masih dalam proses administrasi.
“Saya pikir itu bukan dana mengendap, tapi belum ada serapan dari kegiatan yang ada. Karena kalau mengendap itu duit ada dan kegiatan sudah ada,” jelasnya. Ia juga menilai wajar jika sebagian dana APBD masih tersimpan di BSB, mengingat beberapa kegiatan seperti Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) untuk kabupaten/kota masih dalam tahap tender.
Bank Sumsel Babel Tidak Beri Penjelasan
Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Irwan Kurniawan, memilih diam saat diminta tanggapan. Ia menyatakan bahwa hal ini menyangkut kerahasiaan nasabah sehingga pihaknya tidak bisa memberikan klarifikasi terbuka. Sikap tertutup ini justru menambah spekulasi publik mengenai sumber dan status dana misterius tersebut.
Pertanyaan Masih Terbuka
Hingga kini, misteri dana Rp 2,1 triliun di Bank Sumsel Babel belum benar-benar tuntas. Meski Gubernur Sumsel Herman Deru maupun Gubernur Babel Hidayat Arsani sudah menyatakan dengan tegas bahwa uang sebesar itu tidak pernah ada dalam kas daerah mereka, belum ada laporan audit resmi atau pernyataan terbuka dari pihak Bank Sumsel Babel dan Kementerian Keuangan.
Apa yang Harus Dilakukan?
Publik tetap menantikan kejelasan akhir dari polemik ini. Diperlukan transparansi dari pihak-pihak terkait, terutama Bank Sumsel Babel dan pemerintah daerah. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya. Dengan adanya klarifikasi yang jelas, harapannya bisa mengakhiri spekulasi dan memberikan kepastian hukum serta kepercayaan publik.



Posting Komentar