
Proses Perpanjangan SIM Online yang Lebih Mudah dan Efisien
Di era digital saat ini, banyak layanan pemerintah telah diakses secara online. Salah satunya adalah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, pengendara tidak lagi perlu datang langsung ke kantor polisi untuk memperpanjang SIM. Cukup melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, proses bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Selain itu, SIM baru akan langsung dikirim ke alamat rumah pemohon. Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat dan langkah-langkah perpanjangan SIM online 2025.
Syarat Perpanjangan SIM Online
Sebelum melakukan perpanjangan SIM secara daring, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. SIM terbagi menjadi beberapa jenis, seperti SIM C untuk pengendara sepeda motor dan SIM A untuk pengemudi mobil. Berikut dokumen yang diperlukan:
- SIM lama pemohon
- E-KTP yang masih berlaku
- Hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES Jasmani)
- Hasil tes psikologi
- Pas foto (bukan selfie) dengan latar belakang berwarna biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos menggunakan tinta tebal
Pastikan seluruh dokumen yang diunggah tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar dan tidak ditolak oleh SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Langkah-Langkah Perpanjangan SIM Online
Berikut tahapan perpanjangan SIM Nasional secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Playstore.
- Daftarkan akun dengan mengisi nomor handphone.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Buat dan konfirmasi PIN akun.
- Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi NIK, nama lengkap, dan email aktif.
- Aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh sistem.
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan fitur foto liveness (foto wajah langsung).
- Sebelum mengajukan perpanjangan, siapkan dokumen pendukung, seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, serta pas foto berlatar biru.
- Lakukan tes kesehatan di situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser HP.
- Di aplikasi, pilih menu SIM → Perpanjangan SIM.
- Unggah semua dokumen yang diminta.
- Pilih SATPAS penerbit yang sesuai dengan data SIM.
- Isi nomor rekening pengembalian untuk antisipasi jika dokumen tidak lolos verifikasi.
- Pilih metode penerimaan: ambil langsung di SATPAS atau kirim via POS Indonesia ke alamat rumah.
- Lanjutkan dengan memilih metode pembayaran, klik “Lihat Nomor Rekening”, dan lakukan transfer melalui virtual account BNI.
- Cek status transaksi secara berkala di menu “Transaksi”.
- Jika SIM baru sudah diterima, isi Indeks Kepuasan Pelanggan (IKP) di aplikasi.
- Setelah selesai, SIM digital akan otomatis ter-update di aplikasi Digital Korlantas.
Keuntungan Perpanjangan SIM Online
Layanan Digital Korlantas memberikan banyak manfaat bagi pengendara. Selain menghemat waktu dan tenaga, proses ini lebih efisien dan transparan. Pengguna dapat memantau status pengajuan secara real time dan memilih cara pengiriman yang paling sesuai. Dengan sistem digital ini, pengendara tidak perlu lagi mengantre di SATPAS dan bisa memastikan legalitas SIM mereka tetap aktif dengan proses yang cepat, mudah, dan aman.



Posting Komentar