P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Menteri Keuangan Minta DKI Percepat Penyerapan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun

Featured Image

Menteri Keuangan Minta Pemprov DKI Segera Serap Dana Rp 14,6 Triliun

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan pentingnya segera melakukan penyerapan dana senilai Rp 14,6 triliun yang masih mengendap di bank. Ia menyatakan bahwa Kementerian Keuangan tidak memiliki solusi khusus selain meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menggunakan dana tersebut.

“Tidak ada solusi khusus, mereka mesti serap dengan cepat,” ujarnya saat ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (23/10/2025).

Menurut Purbaya, selama ini pemerintah daerah cenderung menahan sebagian dana hingga akhir tahun agar dapat digunakan untuk kebutuhan di bulan Januari dan Februari tahun berikutnya. Ia menjelaskan bahwa hal ini menjadi kebiasaan yang terjadi setiap tahun.

“Biasanya mereka perlu menyisakan dana hingga akhir tahun untuk kebutuhan bulan Januari dan Februari,” jelasnya.

Namun, mulai tahun depan, Kementerian Keuangan akan mengembangkan sistem transfer dana yang lebih cepat. Dengan sistem baru ini, dana akan langsung dikirim ke pemerintah daerah pada tanggal 1 atau 2 Januari, sehingga daerah tidak perlu lagi menumpuk dana di bank hingga mencapai Rp 100 triliun setiap akhir tahun.

“Nanti kita akan mengembangkan sistem di mana transfer dana bisa cepat, yaitu tanggal 1 atau 2 Januari sudah keluar ke Pemda,” ujar Menkeu.

Dengan sistem ini, dana publik akan lebih mudah dibelanjakan untuk kegiatan ekonomi di tahun berjalan. Ia berharap hal ini dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan dana digunakan secara optimal.

Perencanaan Belanja yang Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Purbaya juga menekankan pentingnya perencanaan belanja yang tepat waktu dan tepat sasaran oleh pemerintah daerah. Ia menilai bahwa dengan perencanaan yang baik, penyerapan anggaran akan lebih efisien dan efektif.

“Akibatnya uangnya bisa langsung digunakan untuk perekonomian. Jadi di tahun yang sekarang ini statusnya langsung dibelanjakan. Kalau cara perencanaan yang lain, ya mereka harus lebih rajin belajar bagaimana merencanakan belanja secara tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus siap melakukan audit atas pengelolaan dana mereka. Audit ini akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setiap pemerintah daerah harus siap diaudit, terutama jika ditemukan perbedaan data antarbank atau penempatan dana yang tidak wajar. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana negara.

Penutup

Dengan adanya sistem transfer dana yang lebih cepat dan perencanaan belanja yang lebih baik, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan dana digunakan secara optimal untuk kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk lebih proaktif dalam mengelola dana yang tersedia agar tidak terjadi penumpukan dana di bank setiap akhir tahun.

0

Posting Komentar