P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Net Inflow Rp1,75 Triliun Jadi Tanda Transaksi Tunai Kaltim Q2/2025

Featured Image

Aliran Uang Kartal di Kalimantan Timur Mengalami Peningkatan Signifikan

Pada kuartal II/2025, aliran uang kartal di Kalimantan Timur mencatatkan net inflow sebesar Rp1,75 triliun. Angka ini menunjukkan pergerakan positif dalam sirkulasi uang tunai yang terjadi di wilayah tersebut. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menjelaskan bahwa nilai uang kartal yang masuk ke wilayahnya mencapai Rp4,22 triliun selama periode April hingga Juni 2025.

Di sisi lain, jumlah uang kartal yang diedarkan oleh otoritas moneter mencapai Rp2,47 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa ada peningkatan signifikan dalam pengeluaran uang tunai dari sistem perbankan dan pemerintah. Dengan demikian, kondisi net inflow ini mencerminkan dinamika ekonomi yang sehat. Budi menyebutkan bahwa kebutuhan likuiditas masyarakat dan perbankan terpenuhi secara optimal tanpa mengabaikan fungsi pengawasan terhadap sirkulasi uang.

Kontribusi Wilayah Kerja KPwBI

Secara spasial, kontribusi terbesar dari net inflow berasal dari wilayah kerja KPwBI Provinsi Kaltim yang menyumbang sebesar Rp1,43 triliun. Sementara itu, KPwBI Balikpapan mencatatkan net inflow sebesar Rp330 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa beberapa daerah di Kalimantan Timur mengalami pertumbuhan yang cukup baik dalam hal aliran uang tunai.

Di samping itu, aktivitas dropping Uang Layak Edar (ULE) juga mengalami akselerasi pertumbuhan sebesar 6,60% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal II/2025. Pencapaian ini berbeda dengan periode sebelumnya yang justru mengalami kontraksi sebesar 0,81% (yoy) di kuartal I/2025.

Budi menjelaskan bahwa nominal ULE pada kuartal II/2025 tercatat sebesar Rp1,09 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan kuartal I/2025 yang mencapai Rp1,06 triliun. Peningkatan ini sejalan dengan meningkatnya permintaan pada kas titipan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas uang yang digunakan dalam transaksi.

Penurunan Penyerapan Uang Tidak Layak Edar (UTLE)

Dalam implementasi Clean Money Policy (CMP), Bank Indonesia mencatat penurunan signifikan pada penyerapan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dari masyarakat. Nominal penarikan UTLE pada kuartal II/2025 turun tajam sebesar 55,55% (yoy) atau setara Rp80 miliar. Meskipun demikian, nilai nominal penarikan UTLE tetap konsisten dengan kuartal I/2025, meski penurunan tahunan pada periode sebelumnya tercatat lebih dalam yaitu sebesar 70,12%.

Patut dicermati, rasio nominal penarikan UTLE terhadap inflow di Provinsi Kaltim justru mengalami kenaikan. Pada kuartal II/2025, rasio tersebut mencapai Rp4,22 triliun, melampaui capaian kuartal I-2025 yang tercatat Rp3,83 triliun.

Upaya Otoritas Moneter dalam Menjaga Kualitas Uang

Kenaikan rasio penarikan UTLE di awal tahun 2025 ini mengisyaratkan intensifikasi upaya otoritas moneter dalam mengoptimalkan distribusi uang berkualitas guna menopang kelancaran transaksi ekonomi di wilayah Benua Etam. Dengan adanya peningkatan penyerapan UTLE dan penurunan jumlah uang tidak layak edar, dapat disimpulkan bahwa sistem perbankan dan masyarakat semakin memperhatikan kualitas uang yang beredar.

Selain itu, kebijakan Clean Money Policy terus dijalankan untuk memastikan bahwa uang yang beredar bersih, aman, dan layak digunakan. Hal ini sangat penting dalam mendukung stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Dengan demikian, aliran uang kartal yang sehat dan stabil menjadi salah satu indikator utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Posting Komentar

Posting Komentar