Tantangan Mencapai Target PAD Kabupaten Badung di Tengah Peningkatan Kunjungan Wisatawan
Realisasi pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung pada tahun 2025 terus menjadi perhatian serius, mengingat capaian hingga bulan Oktober hanya mencapai Rp5,76 triliun. Angka ini setara dengan 61,91 persen dari target sebesar Rp9,30 triliun. Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan, situasi ini menunjukkan bahwa pencapaian target PAD pada akhir tahun dinilai sangat sulit.
Meski jumlah kunjungan wisatawan meningkat, pertumbuhan pendapatan pajak tidak sebanding dengan harapan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi para anggota DPRD Badung yang menilai perlunya langkah cepat dan tegas untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah.
Peran Komisi III DPRD dalam Evaluasi PAD
Anggota Komisi III DPRD Badung, Nyoman Satria, menyampaikan bahwa semua OPD perlu melakukan efisiensi dan pengencangan ikat pinggang guna menyesuaikan dengan kondisi riil penerimaan pajak yang melambat. Ia menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar tidak terjadi pemborosan belanja.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan yang diterima menunjukkan bahwa hingga tanggal 30 September 2025, realisasi PAD baru mencapai Rp5 triliun lebih dari target Rp9 triliun. Dari data tersebut, ia menyarankan agar target PAD tahun depan disesuaikan dengan realitas lapangan.
Evaluasi RAPBD Tahun 2026
Nyoman Satria menegaskan bahwa DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan evaluasi terhadap RAPBD tahun 2026. Tujuannya adalah agar anggaran tersebut lebih realistis dan sesuai dengan potensi pendapatan daerah yang nyata.
Menurutnya, jika realisasi hingga September sekitar Rp5,8 triliun, maka target PAD tahun depan sebaiknya ditetapkan sebesar Rp7,5 triliun. Dengan demikian, anggaran dapat disusun dengan lebih baik dan tidak terlalu tinggi sehingga perangkat daerah bisa bekerja secara efektif.
Kritik Terhadap Optimisme Berlebihan dalam Menetapkan Target
Politisi asal Mengwi ini menyoroti bahwa optimisme berlebihan dalam menetapkan target pendapatan sering kali menjadi masalah. Dalam tiga tahun terakhir, realisasi pendapatan beberapa kali meleset dari target, meskipun tren penerimaan sempat melonjak signifikan di sektor pariwisata.
Ia mencontohkan bahwa meskipun pendapatan naik secara signifikan, fluktuasinya terlalu besar. Oleh karena itu, perlu adanya koreksi dalam penyusunan target agar lebih realistis.
Pentingnya Keseimbangan Anggaran
Nyoman Satria juga menekankan pentingnya menyusun RAPBD berdasarkan perbandingan yang seimbang antara potensi pendapatan dan kebutuhan belanja. Ia menilai bahwa penyusunan anggaran seharusnya bersifat "apple to apple" dengan data realisasi tahun berjalan.
Jika tidak seimbang, pendapatan tinggi tetapi belanja tidak bisa dilakukan, maka perangkat daerah akan mengalami kesulitan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan menyusun RAPBD yang realistis.
Langkah Pemkab untuk Menjaga Keseimbangan Keuangan
Dengan kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan sektor pariwisata yang belum sepenuhnya stabil, DPRD Badung mendorong pemkab agar menyusun kebijakan fiskal yang lebih hati-hati. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara belanja publik dan ketersediaan pendapatan tanpa mengganggu pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, lebih baik membuat RAPBD yang realistis dari fakta di lapangan. Jika kondisi seperti ini, target PAD sebaiknya dipasang di angka 7 sampai 8 triliun saja. Dengan begitu, perangkat daerah bisa bekerja dengan tenang dan efektif.
Evaluasi Bersama TAPD, Bapenda, dan DPRD
Sebelumnya, PAD Badung juga mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Badung. Sejak tahun 2024, PAD Badung terus meleset dari target. Di era Bupati I Nyoman Giri Prasta, target PAD Badung dirancang sebesar Rp9,2 triliun, namun hanya tercapai Rp6,7 triliun.
Pada tahun 2025, realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp5,7 triliun lebih dari target Rp9,3 triliun lebih. Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, menilai bahwa kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi TAPD dan Bapenda dalam menetapkan target pendapatan pajak di tahun-tahun berikutnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara TAPD, Bapenda, dan DPRD agar penetapan target lebih realistis dan berbasis pada potensi riil daerah. Penetapan target harus mempertimbangkan potensi riil dan hasil kajian lapangan, bukan sekadar asumsi.



Posting Komentar