
Penjelasan Mahfud MD tentang Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Proyek Strategis Era Jokowi
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan perhatian khusus terhadap dua proyek strategis yang dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Proyek-proyek tersebut adalah Kereta Cepat Whoosh dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Mahfud MD, kedua proyek ini memiliki potensi besar untuk mengandung masalah hukum atau pelanggaran pidana.
Mahfud MD menegaskan bahwa hal ini harus segera ditangani oleh presiden saat ini agar tidak menjadi precedent yang berulang. Ia menilai bahwa setiap presiden seharusnya tidak meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin berikutnya. Dengan demikian, ia meminta agar Presiden Prabowo Subianto melakukan penyelesaian secara hukum terhadap dua kasus tersebut.
Kritik terhadap Perkataan Mahfud MD
Ketika Mahfud MD menyampaikan kritik terhadap dua proyek tersebut, ada kalangan yang merasa kecewa dengan pendekatannya. Salah satunya adalah Kader Partai Solidaritas Indonesia, Sudarsono, yang menyebut Mahfud MD sebagai "sosok sengkuni", yaitu orang yang licik dan suka mengadu domba. Sudarsono menilai bahwa Mahfud MD seharusnya lebih bijak dalam menyampaikan kritik karena ia pernah menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi.
Sudarsono menyoroti bahwa Mahfud MD seharusnya memahami dinamika internal pemerintahan era Jokowi. Ia juga menyesali komentar negatif Mahfud MD terhadap proyek-era Jokowi. Menurutnya, Mahfud MD seharusnya bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Jokowi, bukan malah menyudutkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Potensi Pelanggaran dalam Proyek IKN dan Whoosh
Melalui channel YouTube Mahfud MD Official, ia menjelaskan bahwa proyek IKN dan Whoosh memiliki kemiripan dalam prosesnya. Menurut Mahfud MD, IKN awalnya direncanakan tanpa penggunaan anggaran APBN, melainkan dibiayai oleh swasta dan investor. Namun, fakta menunjukkan bahwa tidak ada investor yang masuk. Akibatnya, APBN dimasukkan sebagai bentuk pendanaan, yang menimbulkan pertanyaan hukum.
Selain itu, Mahfud MD juga menyampaikan dugaan adanya mark-up anggaran dalam proyek Kereta Cepat Whoosh. Ia menjelaskan bahwa biaya pembangunan per kilometer kereta cepat Whoosh mencapai 52 juta US dolar, sedangkan di Tiongkok hanya 17 sampai 18 juta US dolar. Ini menunjukkan adanya kenaikan tiga kali lipat, yang menimbulkan dugaan adanya korupsi.
Penolakan Pembayaran Utang Whoosh dari APBN
Mahfud MD mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh sebesar Rp 116 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Mahfud MD, tanggung jawab pembayaran harus berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga yang kini mengelola KCIC bersama sejumlah BUMN strategis.
Ia menekankan bahwa selain penyelesaian hukum, pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut harus diberi kesempatan untuk menjelaskan. Mahfud MD juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo dalam menangani kasus-kasus korupsi, termasuk penanganan kasus Reza Khalid dan korupsi timah di Bangka Belitung.
Kesimpulan
Dari berbagai aspek, Mahfud MD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek strategis. Ia menilai bahwa setiap presiden harus bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dana negara. Dengan demikian, upaya penyelesaian hukum terhadap proyek-proyek ini akan memberikan contoh positif bagi pemerintahan berikutnya.



Posting Komentar