P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Ibu di Banyuwangi Tega Kubur Bayinya Karena Malu Jadi Bahan Gunjingan

Ibu di Banyuwangi Tega Kubur Bayinya Karena Malu Jadi Bahan Gunjingan

Kasus Penguburan Bayi di Banyuwangi: Rasa Malu yang Mengakibatkan Tindakan Tragis

Di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terjadi kasus yang sangat menyedihkan. Solehak (33), seorang ibu dari empat anak, tega mengubur bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan. Kejadian ini menimbulkan kekacauan dan rasa prihatin di tengah masyarakat setempat.

Solehak diketahui memiliki empat anak, yang berasal dari tiga kali pernikahan dengan suami yang berbeda-beda. Dalam beberapa tahun terakhir, ia sering menjadi bahan pembicaraan warga karena selalu memiliki anak dalam setiap pernikahannya. Hal ini membuatnya merasa malu dan tidak nyaman dengan lingkungan sekitarnya.

Pada Senin (3/11/2025), kasus tersebut terungkap setelah bibi Solehak, Nini Aniye (56), curiga melihat kejanggalan. Saat itu, Nini mendengar kabar dari seseorang yang mengatakan bahwa suami Solehak baru saja membuang keresek yang berlumur darah ke sungai. Informasi ini membuat Nini merasa tidak tenang, apalagi ia tahu bahwa keponakannya sedang hamil tua.

Setelah itu, Nini langsung pergi ke rumah Solehak untuk menanyakan apa yang terjadi. Saat melintasi halaman belakang rumah, ia melihat sebuah keset yang separuh bagian tertanam di tanah. Ia mencoba mengangkat keset tersebut dan menemukan kepala bayi yang sebagian tubuhnya terkubur dalam tanah.

Kaget dan panik, Nini berteriak histeris. Peristiwa ini menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian memberitahu pihak Polsek Wongsorejo dan Puskesmas Wongsorejo. Selanjutnya, jenazah bayi dilarikan ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Dalam pemeriksaan, Solehak mengaku bahwa ia mengubur bayinya karena malu. Ia merasa tidak ingin kehamilannya diketahui oleh warga. Menurut Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, Solehak merasa selalu menjadi bahan pembicaraan akibat kehamilannya yang terus-menerus.

Solehak saat ini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 305 dan atau Pasal 306 Ayat (2) dan atau Pasal 307 KUHP. Tindakan yang dilakukan oleh Solehak merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang sangat tidak manusiawi.

Penyebab dan Dampak yang Muncul

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak serta pemahaman masyarakat tentang masalah reproduksi. Solehak mengalami tekanan psikologis yang luar biasa akibat stigma sosial yang terus-menerus dialaminya. Hal ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi orang-orang di sekitarnya.

Selain itu, kasus ini juga mengajarkan bahwa ketidakmampuan seseorang dalam menghadapi tekanan sosial dapat menghasilkan tindakan yang tidak terduga. Diperlukan adanya dukungan mental dan pendidikan seksual yang lebih baik agar masyarakat dapat memahami dan menghadapi situasi seperti ini dengan bijak.

Dari segi hukum, Solehak akan menghadapi konsekuensi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini menjadi pengingat bahwa tindakan yang tidak manusiawi terhadap anak harus ditangani secara serius dan cepat.

Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa keberadaan anak bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan begitu saja. Setiap anak memiliki hak untuk hidup dan dibesarkan dengan layanan yang layak.

Posting Komentar

Posting Komentar