P4GXIpU6yeYF5fMCqPZCp42UuY5geVqMNRVk86R4

Cari Blog Ini

Laporkan Penyalahgunaan

Bookmark

Translate

Kalteng Batasi Kendaraan Berat Saat Libur Nataru

Featured Image

Pemprov Kalteng Minta Angkutan Barang Berhenti Operasi Selama Nataru

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah untuk membatasi operasional angkutan barang selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dilakukan guna mencegah kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan surat edaran yang akan dikeluarkan kepada perusahaan-perusahaan sektor Sumber Daya Alam (SDA), termasuk tambang, perkebunan, dan kehutanan. Surat edaran ini tidak bertujuan untuk menghentikan seluruh aktivitas perusahaan, tetapi hanya membatasi pergerakan kendaraan berat selama masa libur.

“Biasanya mendekati kegiatan Nataru akan ada surat edaran dari Kementerian Perhubungan, bersama dengan Korps Lalu Lintas Polri, yang mengatur tentang mekanisme angkutan di sektor darat,” ujarnya.

Ruas Jalan yang Dibatasi

Sebagaimana kebijakan tahun lalu, beberapa ruas jalan di Kalteng akan dibatasi penggunaannya oleh angkutan skala besar. Beberapa ruas yang dimaksud antara lain:

  • Ruas jalan provinsi Palangka Raya-Gunung Mas
  • Lingkar Selatan Sampit
  • Lingkar Tengah (Palangka Raya-Banjarmasin)

Dedy menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan berat. Surat edaran tersebut fokus pada pembatasan pergerakan angkutan barang non-kebutuhan pokok, bukan penghentian total seluruh kegiatan perusahaan.

Pengurangan Kemacetan dan Risiko Kecelakaan

Selama masa libur Nataru, volume kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di jalan raya cenderung meningkat tajam. Oleh karena itu, penghentian sementara operasional kendaraan berat diharapkan bisa membantu mengurangi kemacetan.

“Penghentian sementara operasional angkutan berat membantu mengurangi kemacetan,” katanya.

Tidak hanya itu, kebijakan ini juga diambil demi meningkatkan keselamatan di jalan. Menurut Dedy, angkutan berdimensi besar sering kali memiliki kecepatan rendah dan risiko tinggi dalam kondisi lalu lintas padat.

“Angkutan barang, terutama yang mengangkut komoditas seperti CPO (minyak sawit mentah), seringkali memiliki dimensi besar dan kecepatan rendah, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan saat lalu lintas padat,” jelasnya.

Kebijakan yang Mengutamakan Keselamatan dan Kenyamanan

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan selama masa liburan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas lalu lintas dan mencegah potensi gangguan di jalan raya.

Dedy menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk mengganggu operasional perusahaan secara keseluruhan, tetapi hanya sebagai bentuk pengaturan lalu lintas agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat selama masa liburan.

Posting Komentar

Posting Komentar