
Kecelakaan Maut di Jalan Naga Sakti Pekanbaru
Seorang pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas yang diduga terjadi akibat aksi balap liar. Kejadian ini terjadi di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, pada Minggu (28/9/2025) sore. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Senin (29/9/2025) pagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Galih Apria, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, korban mengalami cedera serius akibat benturan keras dengan mobil yang ditabrak dari belakang. “Betul meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Ikhwanul Fajri, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya mengumpulkan data korban. Salah satunya adalah identitas korban. Hal ini dilakukan karena korban belum sempat diperiksa pasca kejadian.
Kronologi Kecelakaan
Insiden kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Seorang pemuda diduga sedang melakukan balap liar dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor. Motor tersebut menabrak mobil Honda HRV dari belakang.
Mobil Honda HRV merah dengan nomor polisi BM 1692 OC dikemudikan oleh Marton (52), seorang nelayan asal Sumatra Barat. Saat kejadian, mobil melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Naga Sakti. Tepat di dekat Masjid Al-Munawaroh, mobil tersebut ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor.
Menurut keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Galih Apria, pengendara motor tersebut diduga sedang berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak terkendali. Akibatnya, kendaraan bermotor mengalami luka serius, termasuk luka pada bagian kepala, dada lebam, dan kaki patah.
Korban langsung dilarikan ke RS Prima untuk mendapatkan perawatan intensif. Dari hasil keterangan saksi dan pengemudi mobil, motor tersebut ngebut dan tidak terkendali, sehingga menghindar ke kanan dan menabrak bagian belakang mobil.
Kerusakan dan Kerugian Materil
Akibat kecelakaan ini, sepeda motor Suzuki Satria FU mengalami kerusakan parah di bagian depan. Sementara itu, mobil Honda HRV mengalami pecah kaca belakang dan kerusakan pada lampu belakang sebelah kanan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru telah melakukan olah TKP, mencari saksi, dan mengamankan barang bukti. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kronologi kejadian.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar yang sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Aksi balap liar dapat berdampak buruk bagi keselamatan dan kenyamanan berkendara di jalan raya.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Posting Komentar